Beranda Umum Nasional Cegah Ceramah Provokatif di Masjid, Kementerian Agama Bakal Sediakan Materi untuk Khotbah...

Cegah Ceramah Provokatif di Masjid, Kementerian Agama Bakal Sediakan Materi untuk Khotbah Jumat

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melaksanakan Salat Jumat berjamaah di masa 'new normal', Jumat (5/6/2020). Pelaksanaan Salat Jumat berjamaah digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang itu mengikuti penerapan disiplin protokol kesehatan. Foto: Humas Pemprov Jateng

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kementerian Agama mengambil langkah untuk mencegah merebaknya ceramah-ceramah provokatif saat pelaksanaan Salat Jumat di masjid. Kemenag memutuskan bakal menyediakan materi untuk khotbah Jumat.

Disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, penyajian khotbah Jumat yang mencerdaskan dan jauh dari pesan-pesan provokasi telah masuk dalam rencana strategis Kemenag untuk 2020-2024.

“Saat ini diperlukan materi khotbah salat Jumat yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman,” kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2020).

Kemenag, lanjut Kamaruddin, telah menyiapkan naskah-naskah khotbah Jumat gratis, termasuk naskah khusus untuk bisa disampaikan kepada generasi millenial sebagai bagian penting dari struktur sosial saat ini.

Baca Juga :  DPR Wanti-wanti Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN, Ini Sebabnya

Materi khotbah Jumat dari Kementerian Agama tersebut nantinya dapat diunduh secara gratis melalui laman situs resmi milik Kemenag, yakni simbi.kemenag.go.id.

“Perhatian terhadap hal ini menjadi bagian dari program besar moderasi beragama. Dalam misi besar ini, berbagai cara telah ditempuh Kemenag belakangan ini. Termasuk pembaruan buku-buku ajar, pembinaan penceramah berwawasan kebangsaan, pembentukan Pokja Moderasi Beragama, dan penyusunan buku Moderasi Beragama,” ujar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, masjid sebagai rumah ibadah sudah semestinya menjadi pusat syiar moderasi beragama untuk mewujudkan agama Islam yang damai dan mendukung stabilitas beragama serta bernegara.

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

www.tempo.co