Beranda Daerah Sukoharjo Demo RUU Cipta Kerja di Surakarta, Polisi Amankan Tiga Mahasiswa di Depan...

Demo RUU Cipta Kerja di Surakarta, Polisi Amankan Tiga Mahasiswa di Depan Kampus UMS

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam โ€œAksi Damai Mahasiswa Menolak RUU Cipta Kerjaโ€ menggelar aksi unjuk rasa menentang disahkannya UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020) malam. Istimewa

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€” Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam โ€œAksi Damai Mahasiswa Menolak RUU Cipta Kerjaโ€ menggelar aksi unjuk rasa menentang disahkannya UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020) malam. Aksi demo yang digelar di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Jalan Ahmad Yani Pabelan itu, langsung dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Para mahasiswa berkumpul di depan Gedung Induk Siti Walidah UMS sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka berjalan kaki di sisi selatan jalan menuju pertigaan Pabelan untuk melakukan orasi di tempat itu. Namun baru beberapa langkah berjalan sambil menyanyikan lagu perjuangan, aparat kepolisian bertindak represif dengan menembakkan gas air mata. Massa mahasiswa pun langsung kocar-kacir.

Polisi mendesak mahasiswa membubarkan diri, namun para pendemo menolak. Maka terjadilah benturan dan diwarnai aksi kejar-kejaran antara polisi dengan mahasiswa yang menolak bubar. Dari pantauan di lokasi, terlihat polisi mengamankan tiga mahasiswa yang sedang merekam demo dan pembawa pamflet.

Tiga mahasiswa yang diamankan polisi adalah Ali Akbar Silayar (mahasiswa FAI UMS), Muhammad Muqorrobin, Iqry Izza Dzakyaldi (mahasiswa FH UMS). Polisi beralasan, aksi mahasiswa tersebut tidak memiliki izin, sehingga memiliki kewenangan untuk dibubarkan.

Baca Juga :  Gerindra Jateng Gas Pol Menuju 2029: Panaskan Mesin Partai, Targetkan Prabowo Dua Periode!

Dalam aksinya tersebut, para mahasiswa menyebut para pejabat semakin jauh dari rakyat. โ€œPara pejabat dan wakil rakyat semakin bisu dan keras hatinya terbukti dengan pengesahan UU Cipta Kerja. Sudah saatnya mengajukan mosi tidak percaya. Pemerintah dan DPR bekerja bukan untuk rakyat, tapi untuk oligarki kekuasaan,โ€ tandas mereka dalam siaran persnya.

Mereka mengkritisi disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat dan mendesak dibatalkan. Mahasiswa menyatakan bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tidak mengedepankan sudut pandang kemanusiaan dan keadilan sosial bagi rakyat.

Menurut mahasiswa para buruh, tani, rakyat kecil dan masyarakat adalah korban yang digadaikan pemerintah untuk menjemput uang investasi yang besar dari konglomerat.
Disebutkan mereka, Omnibus Law disahkan dengan terdapat kecacatan secara formil dan materill. Untuk itu mereka menyatakan sikap atas tindakan ini dengan sebagai berikut :

1. Tidak ada keterbukaan dan keterlibatan semua element dalam pembentukan.
2. Terjadinya sentralisasi kekuasaan sehingga membuka lebar oligarki
3. Menolak penghapusan cuti bagi buruh
4. Menolak sistem penghitungan upah minimun bagi buruh di dalam RUU cipta kerja.
5. Menolak pasa l2 tentang sistem kewajiban pengusaha dalam pengupahan,PHK,dan pesangon dalam RUU cipta kerja yang merugikan buruh
6. Meminta kepada pemerintah dan DPR untuk membatalkan RUU Cipta Kerja
7. Mengutuk segala tindakan sewenang2 penguasa yang merugikan rakyat

Baca Juga :  Gerindra Jateng Gas Pol Menuju 2029: Panaskan Mesin Partai, Targetkan Prabowo Dua Periode!

Pengunjuk rasa juga membuat tagar #tolakomnibuslaw, #MosiTidakPercaya, #HidupMahasiswa, #HidupRakyatIndonesia. ASA