Beranda Umum Nasional Desak Pilkada 2020 Ditunda, MER-C: Berisiko Jadi Klaster Penyebaran Covid-19 Baru, Ingatkan...

Desak Pilkada 2020 Ditunda, MER-C: Berisiko Jadi Klaster Penyebaran Covid-19 Baru, Ingatkan 800 Petugas KPPS Meninggal saat Pilpres 2019

Aparat Polresta Solo melakukan pengamanan saat pendaftaran pasangan calon ke KPU, Minggu (6/9/2020). Foto/Prabowo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Medical Emergency Rescue Committee atau MER-C Indonesia, mendesak kepada pemerintah agar menunda pelaksanaan Pilkada 2020. Lembaga medis dan kemanusiaan itu menilai jika dilanjutkan, penyelenggaraan ajang demokrasi ini bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

MER-C menilai akan berpotensi timbul korban signifikan,” kata Presidium MER-C Indonesia, Yogi Prabowo, dalam konferensi pers, Rabu (30/9/2020).

Yogi mengatakan, potensi terjadinya klaster baru penularan Covid-19 pada tempat pemungutan suara (TPS) bisa diperburuk dengan belum siapnya penanganan kegawatdaruratan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Ia pun kembali mengingatkan catatan buruk yang terjadi saat Pilpres 2019.

Pada Pilpres 2019, sebelum munculnya Covid-19, Yogi mengungkapkan, sebanyak 800 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dan puluhan ribu lainnya jatuh sakit hingga dirawat di rumah sakit.

Meski banyak spekulasi berkembang mengenai penyebab kematian para petugas KPPS. Namun, dari yang terlihat secara kasat mata, faktor berat dan lamanya jam kerja petugas turut menjadi penyebab petugas mengalami sakit bahkan meninggal dunia.

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Juni 2025, Ini Penjelasan dan Besarannya Saat Ini

Situasi tersebut, kata dia, diperburuk dengan kesiapan penanganan medis yang tidak optimal. “Sistem rujukan kegawatdaruratan media yang disiapkan belum mampu menangani petugas KPPS yang mendadak sakit,” ujarnya.

Hasil investigasi MER-C Indonesia juga menunjukkan bahwa petugas KPPS mengeluhkan sakit dada yang disinyalir serangan jantung. Mereka dibawa ke puskesmas, RS kecamatan, RS tipe c, atau bahkan tidak berobat. Namun, kondisi mereka tidak berhasil diselamatkan.

“Artinya sistem rujukan apabila petugas ada yang sakit, kita belum siap. Kami me-warning betul,” katanya.

Ditambah lagi saat ini kondisi pandemi masih berlangsung dan kurva penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia belum menurun. Bahkan angka kematian sudah lebih dari 10.000 jiwa.

Yogi juga mencatat fakta bahwa virus corona saat ini sudah menginfeksi sejumlah calon kepala daerah. Belum lagi ketua dan para petinggi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang juga positif Covid-19. Ia menilai kondisi ini harus menjadi catatan KPU dan pemerintah agar tidak mengabaikan nyawa manusia.

Baca Juga :  Kemenaker Tengah Mengkaji Kewajiban Sritex Terhadap Karyawannya, Jika Sampai Terjadi PHK

“Apabila tetap diselenggarakan kami khawatir pengabaian nyawa manusia merupakan kejahatan kemanusiaan yang akan menambah catatan hitam KPU yang harus dipertanggungjawabkan di kemudian hari,” ujar Yogi.

www.tempo.co