Beranda Daerah Pantura Disdukcapil Kendal Kembali Menyapa Warga, Buka Komunikasi Dua Arah untuk Masyarakat

Disdukcapil Kendal Kembali Menyapa Warga, Buka Komunikasi Dua Arah untuk Masyarakat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal menggelar acara dengan mengangkat tema "Disdukcapil Menyapa Masyarakat", Kamis (08/10/2020) di Aula Kantor Disdukcapil Kabupaten Kendal secara virtual. Istimewa

KENDAL, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dalam rangka menindaklanjuti intruksi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal menggelar acara dengan mengangkat tema “Disdukcapil Menyapa Masyarakat”, Kamis (08/10/2020) di Aula Kantor Disdukcapil Kabupaten Kendal.

Acara dilakukan secara virtual melalui Zoom dan disiarkan langsung lewat chanel Youtube. Kepala Disdukcapil Kendal Ir. H. Bambang Dwiyono, MT mengatakan, tujuan Disdukcapil Menyapa Masyarakat adalah untuk menyampaikan kinerja Disdukcapil dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan menginformasikan untuk mengurus dokumen kependudukan dapat dengan mudah, cepat, dan gratis.

“Selain itu, melalui Daring aplikasi resmi dari Disdukcapil, yaitu Pak Dalman tetap dibuka sesuai jadwal yang di rencanakan. Kami juga membuka komunikasi dua arah dengan masyarakat terkait urusan dokumen kependudukan melalui kantor UPTD yang berada di Weleri, Sukorejo, Boja, Kaliwungu, dan Kendal, yang mana sudah bekerjasama dengan pihak pemerintah desa dan kelurahan untuk mengatasi permasalahan yang ada terkait dengan pemanfaatan dokumen kependudukan,” ujar Kepala Dinas Disdukcapil Kendal.

Menurut Bambang Dwiyono, apa yang dilakukan oleh Disdukcapil akan lebih membahagiakan masyarakat, karena dokumen kependudukan dapat diurus dengan mudah, gratis, cepat, tidak berbelit-belit, yaitu sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam perundang-undangan kependudukan.

“Dengan membuka wawasan arti penting manfaat dokumen kependudukan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bisa mengurus sendiri dokumen kependudukan yang ingin diperlukan, dan nantinya target kepemilikan dokumen kependudukan, seperti KTP EL, KK, KIA, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Surat Pindah dan Datang, serta sejumlah dokumen penting lainnya wajib dimiliki masyarakat,” harap Bambang Dwiyono.

Bambang Dwiyono juga menuturkan, jika terjadi kendala maupun masalah dalam kepemilikan dokumen, pihaknya akan memberikan solusi yang terbaik, karena sudah menjadi tugasnya dalam melayani masyarakat.

“Ini sudah menjadi tugas Disdukcapil, yang mana hadir di tengah-tengah masyarakat. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini,” katanya.

Dirinya berpesan, agar ditengah-tengah pandemi, masyarakat harus tetap semangat dan mengikuti protokol kesehatan untuk bersama-sama mecegah penyebaran virus Covid- 19. Tanaru|Satria Utama