Beranda Daerah Sragen Gerak Cepat, Polres Sragen Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Rombongan Remaja PSHT...

Gerak Cepat, Polres Sragen Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Rombongan Remaja PSHT di Pilangsari Ngrampal. Dua Tersangka Ditahan, Satu Masih di Bawah Umur

AKP Guruh Bagus Eddy Suryana. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Tim Reskrim Polres Sragen berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pengeroyokan menimpa rombongan remaja warga perguruan silat persaudaraan setia hati terate (PSHT) di dekat Terminal Pilangsari, Ngrampal, Sragen, Senin (28/9/2020) malam.

Tiga pelaku tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dari rumah mereka masing-masing dua hari setelah kejadian.

Namun dari tiga pelaku, hanya dua yang ditahan sedangkan satu pelaku ditangguhkan penahanannya karena masih di bawah umur.

“Sudah kita amankan tiga orang tersangka. Dua tersangka kita tahan karena sudah cukup umur dan satu tersangka tidak ditahan karena masih di bawah umur,” papar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana kepada JOGLOSEMARNEWS.COM saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/10/2020).

Kasat menguraikan ketiga tersangka masing-masing berinisial FS (20), TA (19) dan satu yang masih di bawah umur diketahui berinsial MT (16).

Ketiganya merupakan warga Sragen namun berdomisili di beda kecamatan. Mereka diamankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing pada Rabu (30/9/2020) pagi.

“Jadi tanggal 28 September kita dapat laporan pengeroyokan anak-anak dari ormas PSHT yang baru pulang latihan. Langsung kita lakukan lidik dan mendapati barang bukti. Alhamdulillah, tanggal 30 September dapat titik terang dan saat ini diamankan tiga orang tersangka,” terangnya.

Kasat menguraikan meski saat kejadian, ada sekitar 25 orang berombongan pakai sepeda motor, namun dari hasil penyelidikan, aksi pengeroyokan hanya dilakukan oleh ketiga tersangka.

Ketiganya memiliki peran sebagai eksekutor yakni yang terlibat langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban.

Terkait satu tersangka yang masih di bawah umur, AKP Bagus menyampaikan memang tidak ditahan. Selain ada permohonan penangguhan dari orangtua, saat ini Polres Sragen juga belum memiliki sel khusus untuk tahanan anak.

Baca Juga :  AKBP Petrus Paringotan Silalahi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Sebanyak 3.480 Personel Untuk Amankan Pilkada Sragen 2024

Ketiganya bakal dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama. Ancaman hukumannya maksimal 5,5 tahun penjara.

Kasat menguraikan saat ini penyidik masih mengintensifkan pemeriksaan. Dalam kasus ini, polisi sudah mengantongi beberapa bukti.

Di antaranya bukti visum dari kedua korban, keterangan saksi dan seragam PSHT yang dipakai korban saat kejadian.

Seperti diberitakan dua remaja warga PSHT parluh 16 mengalami luka setelah dikeroyok membabi buta oleh rombongan tak dikenal saat melintas di jalur dekat perempatan Pilangsari.

Korban diketahui berinisial GR (14) dan YP (13) keduanya asal Sragen. Saat kejadian mereka berenam dengan mengendarai tiga sepeda motor.

Sedangkan pelakunya adalah rombongan bermotor sekitar 25 orang dengan mengendarai 15 sepeda motor berboncengan.

Situasi saat kejadian juga dikabarkan sempat mencekam. Empat rekan korban bahkan harus berlari dan sembunyi di toilet terminal untuk menghindari kejaran para pelaku.

Kasat Reskrim mengatakan kronologi aksi pengeroyokan bermula ketika korban bersama 4 temannya barusaja pulang latihan dari Training Camp (TC) di daerah Pilangsari.

Mereka berenam kemudian pulang bermotoran. Setiba di lokasi sekitar pukul 18.15 WIB, mereka melaju dari arah selatan menuju ke arah jalan raya perempatan Pilangsari.

Saat mereka tiba di depan Terminal Pilangsari, mereka disalip rombongan pemuda tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

“Kemudian rombongan 15 motor itu berbalik setelah melihat korban dan teman-temannya. Mereka lalu menghentikan tiga motor rombongan korban. Lalu yang dua orang korban GR dan YP dipukuli oleh beberapa orang rombongan tak dikenal itu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (30/9/2020).

Baca Juga :  DLH Sragen Ajak Warga Tukar Botol Plastik dengan Bibit Tanaman dan Pupuk Diadakan Rutin Setiap Minggu di Car Free Day Sragen

Tidak ada pembicaraan apapun. Beberapa orang dari gerombolan tak dikenal itu langsung memukul dan menendang dua remaja yang masih usia SMP itu bertubi-tubi.

Karena kalah fisik dan jumlah, kedua bocah itu hanya bisa pasrah menjadi bulan-bulanan beberapa pelaku. Setelah puas menghajar keduanya, para pelaku bersama rombongannya lalu kabur meninggalkan kedua korban yang luka tak berdaya.

“Korban satu mengalami luka di bagian wajah sedang korban satunya mengalami luka di bagian kaki akibat tendangan. Dua-duanya sudah divisum, tapi hanya luka ringan dan rawat jalan. Mereka masih bisa kembali beraktivitas,” terang Kasat Reskrim.

Selain melukai dua korban, Kasat menyampaikan dari keterangan korban, HP salah satu korban hilang dan diduga dirampas pelaku.

Sedangkan empat teman mereka lolos dari pengeroyokan setelah berhasil kabur saat rombongan pelaku mulai beringas. Wardoyo