Beranda Umum Nasional Guru Besar Kedokteran Unpad Sebut Vaksinasi Covid-19 Tidak Wajib

Guru Besar Kedokteran Unpad Sebut Vaksinasi Covid-19 Tidak Wajib

Ilustrasi vaksin Covid-19 atau virus corona / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Pemerintah Indonesia kini sedang mematangkan rencana vaksinasi massal dan pembelian berbagai vaksin dari produsen di luar negeri.

Namun demikian, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Kusnandi Rusmil mengatakan, imunisasi vaksin Covid-19 tidak berlaku wajib.

“Tidak (wajib), siapa yang mau boleh, nggak juga nggak apa-apa,” katanya, Jumat (16/10/2020).

Prinsipnya, kalau yang diimunisasi lebih dari 70 persen, sisanya yang lain terlindungi.

Menurut dokter spesialis anak yang 20 tahun meneliti dan menguji klinis 32 vaksin itu, imunisasi Covid-19 adalah urusan pemerintah.

Pun prioritas kalangan yang menjadi target vaksinasi. Orang yang rentan dan pekerja, kata Kusnandi, termasuk kalangan penting untuk divaksinasi.

“Orang yang sudah sembuh Covid-19 perlu divaksin juga sesuai kelompok umurnya,” ujarnya.

Alasannya, orang yang baru sembuh itu belum tentu punya kekebalan tubuh. Ada orang yang tergolong rentan atau tidak tergantung kondisi imunitas masing-masing.

Baca Juga :  Kubu RK dan Dharma Pongrekun Tak Tandatangan Rekapitulasi KPU Jakarta, Ini Tanggapan Cak Lontong

Karena itu pada situasi belum atau tidak semua orang diimunisasi vaksin Covid-19, protokol kesehatan masih tetap berlaku.

“Kalau belum semua diimunisasi tetap harus social distancing,” kata Kusnandi.

Pemerintah Indonesia sedang mematangkan rencana vaksinasi massal dan pembelian berbagai vaksin dari produsen di luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Senin lalu mengatakan pemerintah akan mengejar imunisasi vaksin bagi 160 juta penduduk secara bertahap mulai akhir 2020 hingga 2022 dengan melibatkan 11 ribu Puskesmas.

Vaksin Covid-19 akan diprioritaskan bagi petugas medis dan paramedis, pelayanan publik, termasuk TNI/Polri serta aparat hukum, sebanyak 3,4 juta orang.

Kalangan lainnya tokoh agama, perangkat daerah, dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5,6 juta orang, lalu tenaga pendidik 4,3 juta orang, aparatur pemerintah 2,3 juta orang, dan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau sebanyak 86 juta orang.

Baca Juga :  Usman Ali yang Tertawa Ngakak Saat Penjual Es Teh Diolok-olok oleh Gus Miftah, Akhirnya Minta Maaf Juga

“Kemudian ditambah masyarakat yang usianya 19-59 tahun sebanyak 57 juta orang. Jadi total sekitar lebih kurang 160 juta orang,” ucap Airlangga. 

Data Penduduk Indonesia mencatat hingga pertengahan 2020 jumlah total warga ada 268 juta orang lebih.

www.tempo.co