Beranda Nasional Jogja Ini 7 Langkah Pemkot Yogyakarta Tekan Penularan Covid-19

Ini 7 Langkah Pemkot Yogyakarta Tekan Penularan Covid-19

Andong melintasi Jalan Malioboro, Selasa (11/6/2020). Uji coba pedestrian Malioboro nantinya akan memprioritaskan moda tradisional becak kayuh dan andong / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berawal dari munculnya kasus positif Covid-19 di kawasan Malioboro, rentetan kasus lainnya muncul, seperti di Kelurahan Kotabaru, Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan, kantor perbankan BUMN, Pasar Beringharjo dan Warung Soto Lamongan Umbulharjo.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menuturkan pihaknya menerapkan dua metode kunci untuk mengatasi penyebaran klaster. 

“Misalnya dalam penanganan kasus di Malioboro, sebenarnya prinsip kami untuk penanganan adalah tracing dan blocking,” ujar Heroe kepada Tempo Jumat (2/10/2020).

Tracing dan blocking itu diwujudkan dalam tujuh langkah.

Pertama, tracing dilakukan untuk menelusuri orang yang terpapar Covid-19 dan kontak erat selama masa proses inkubasi virus. Dalam kasus di Malioboro, Gugus Tugas sempat mengalami kesulitan karena pedagang yang positif Covid-19 meninggal.

“Maka untuk menelusuri kontak erat orang yang terpapar pedagang meninggal itu kami rekonstruksi kegiatan orang yang terpapar dari pihak keluarga, pedagang terdekat, teman akrabnya dan komunitas pedagang,” ujar Heroe.

Dari penelusuran, pasien diketahui pernah kontak erat dengan keluarga, pedagang dalam satu ruas, pedagang di ruas lainnya sampai jemaah salat.

Petugas pun akhirnya melakukan pemetaan untuk selanjutnya diputuskan penanganan bagi mereka yang berkontak erat dengan pasien, apakah harus isolasi mandiri atau wajib tes swab.

“Jadi saat muncul kasus mapping seperti ini penting sekali, untuk mengetahui sejauh mana penularan untuk segera dihentikan,” kata Heroe.

Baca Juga :  Ringkus 16 Tersangka Narkoba, Polresta Yogyakarta Sita Ribuan Obat Berbahaya

Kedua, blocking. Langkah ini dilakukan untuk menghentikan penularan virus setelah dilakukan tracing dan mapping. Prinsipnya, bila ditemukan yang terpapar segera isolasi, rapid dan swab.

Langkah ketiga adalah upaya pengendalian dan pengorganisasian pedagang dengan dilakukan pengosongan pedagang dalam satu ruas untuk penyemprotan
 disinfektan serta memberikan shock terapy bagi pedagang agar benar benar serius menjalankan protokol kesehatan.

Keempat, kata Heroe, pelibatan masyarakat secara aktif. Di Malioboro, komunitas aktif menelusuri kontak eratnya.

Begitu juga dalam keluarga, lingkungan RT/RW atau ketua kampung juga aktif. “Kami aktif menanyakan ke masyarakat dan masyarakat juga aktif memberitahukan informasi yg diterimanya. Sehingga blocking kasus bisa lebih cepat,” ujarnya.

Kelima, Gugus Tugas bekerjasama dengan semua pihak untuk menyampaikan imbauan mengenai protokol kesehatan. Mulai dari komunitas pedagang, aparat polisi, TNI dan Satpol PP.

Pemkot Yogya juga gencar melakukan operasi yustisi, yaitu langsung menindak warga atau pelaku usaha yang kedapatan tidak menjalankan protokol kesehatan.

“Diingatkan, jika masih ngeyel ya ditindak dengan sanksi sosial dan didenda. Operasi yustisi dilakukan secara terus menerus, untuk memberikan efek jera dan shock therapy,” ujar Heroe.

Keenam, Gugus Tugas mengetatkan penerapan QR Code untuk mendata pengunjung Malioboro. Pendataan ini nantinya bisa memudahkan proses tracing. 

“Sebab dari QR Code itu kami akhirnya punya nomer HP semua pengunjung di Malioboro,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus DBD di Yogyakarta Melonjak, Warga Diimbau Waspada Musim Hujan

Saat ada kasus, pengunjung yang nomor ponselnya sudah tercatat akan mendapat pemberitahuan untuk isolasi mandiri atau periksa di layanan kesehatan terdekat secara cepat.

Terakhir, Pemkot Yogya mengubah mindset Covid-19 yang menjadikan terpuruk dan menakutkan menjadi peluang dan harus disikapi agar warga tidak saling menyalahkan.

“Sejak awal kami mengajak masyarakat agar kondisi ekonomi pulih, maka satu satunya jalan adalah menjalankan protokol covid secara sungguh sungguh dan ketat,” kata Heroe.

Aktivitas sosial dan ekonomi bisa dijalankan asal ada jaminan di tempat itu dijalankan protokol kesehatan.

“Artinya pelaku usaha ingin melindungi para pembeli dan pelanggannya. Masyarakat tidak akan pernah datang pada tempat yang bebas dan tanpa mengindahkan protokol kesehatan,” ujarnya.

www.tribunnews.com