Beranda Daerah Sragen Kabar Baik, Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM Diperpanjang Sampai Akhir November 2020. Berikut...

Kabar Baik, Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM Diperpanjang Sampai Akhir November 2020. Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya!

Ilustrasi uang

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar baik datang dari program bantuan pemerintah untuk UMKM (BPUM). Meski sempat memicu keresahan karena sebagian salah sasaran, pemerintah melalui Kementerian Koperasi UMKM memutuskan memperpanjang pendaftaran BPUM tahap kedua.

Pendaftaran tahap kedua resmi diperpanjang hingga akhir bulan depan atau bulan November. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Sragen, Tugiyono, Sabtu (10/10/2020).

Ia mengatakan kepastian perpanjangan pendaftaran BPUM itu menyusul surat edaran dari Kemenkom UKM dua hari lalu. Dalam surat itu, intinya memberitahukan perihal Perpanjangan Waktu Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Dalam surat itu, disampaikan bahwa Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro pada tahap I (pertama) mendapat
alokasi sejumlah 9,1 juta pelaku usaha mikro sesuai dengan DIPA Nomor
SP DIPA-044.01.1.401741/2020 tanggal 11 Agustus 2020.

Kemudian Kementerian Koperasi dan UKM cq Deputi Bidang Pembiayaan telah mengajukan usulan penambahan anggaran program BPUM yang semula target penerima bantuan sejumlah 9,1 juta menjadi 12 juta pelaku usaha mikro.
Dengan alokasi total anggaran untuk BPUM mencapai Rp 28,8 trilyun. Kemudian terkait hal tersebut, Kemenkop UKM memperpanjang pengumpulan data nama pelaku usaha mikro.

“Pendaftaran yang semula berakhir pada Minggu ke-2 bulan September 2020 diperpanjang menjadi sampai dengan akhir bulan November 2020,” papar Tugiyono.

Kemudian, dalam surat tersebut, Kemenkop juga menyampaikantelah melakukan proses verifikasi usulan data calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

Dari data tersebut, hasil verifikasi data calon penerima yang tidak memenuhi persyaratan akan kami kembalikan ke pengusul BPUM agar
memperbaiki atau melengkapi data usulan calon penerima.

Untuk informasi data calon penerima BPUM yang perlu perbaikan akan diberitahukan menyusul.

“Data usulan calon penerima bantuan Program BPUM dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM yaitu: bp2020@kemenkopukm.go.id dan bp2020@depkop.go.id,” jelas Tugiyono.

Ia menambahkan untuk mekanisme dan persyaratan pendaftaran masih sama dengan tahap sebelumnya.

Yakni persyaratannya adalah pelaku UKM di antaranya petani, pekebun, pedagang, penjual keliling, pedagang di pasar, seniman dan pelaku usaha kecil lainnya.

“Syaratnya adalah punya usaha yang dibuktikan dengan surat Izin UKM (IUKM) yang diterbitkan oleh dinas penanaman modal dan  perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP). Tapi kalau belum punya, bisa menggunakan surat keterangan menyatakan punya usaha kecil yang dibuat oleh pemerintah desa atau kelurahan,” terangnya.

Selain punya usaha mikro, syarat lain adalah bukan PNS, TNI/Polri atau pegawai BUMD. Kemudian belum menerima bantuan dari pusat baik dari program JPS (Jaring Pengaman Sosial) maupun JPE (Jaring Pengaman Ekonomi).

Selain itu, tidak sedang mengambil kredit usaha rakyat (KUR) dan saldo maksimal di rekeningnya adalah Rp 2 juta.

Baca Juga :  Sosok Elly Salon Pengusaha Sukses Asal Sragen Kini Mulai Buka Cabang di Belakang UMS Solo

Bagi pelaku UKM memenuhi persyaratan, tinggal mengisi form di link layanan online di atas. Nantinya data itu akan langsung dikirim ke kementerian pusat dan proses verifikasi langsung oleh pusat.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang atau bawa berkas ke dinas. Cukup dengan memasukkan data-data seperti identitas, NIK, jenis usaha dan nomor IUKM atau surat keterangan usaha dari desa, ke form yang ada di link layanan kami tersebut. Tidak ada berkas yang dikumpulkan. Nanti yang memverifikasi kelayakannya langsung dari pusat. Kalau lolos, dana akan langsung cair dan ditransfer ke rekening,” jelasnya. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.