GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan meninjau langsung lokasi padamnya sumber api di tempat wisata Api Abadi Mrapen, di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Senin (5/10/2020). Kedatangannya didampingi Kapolsek Godong, Iptu Daryanto.
Dalam tinjauannya, AKBP Jury mengecek beberapa titik, yakni pada tungku sumber api. Kemudian Sendang Dudo, serta bekas pengeboran sumur yang jaraknya sekitar 150 meter dari Kompleks Api Abadi Mrapen.
“Hari ini, kita melakukan pengecekan di lokasi tempat wisata Api Abadi Mrapen, di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong. Kegiatan kita awali dengan pengecekan semburan air bercampur gas pada bekas pengeboran sumur yang lokasinya sekitar 150 meter dari kompleks Api Abadi Mrapen. Kemudian, kita juga mengecek sumber api yang padam sejak tanggal 25 September 2020 lalu. Masih di kompleks yang sama, yakni di Sendang Dudo, kita mengecek gelembung gas di sendang tersebut sudah tidak keluar lagi,” jelas AKBP Jury melalui Kapolsek Godong, Iptu Daryanto.
Dijelaskan Iptu Daryanto, pihaknya telah melakukan pemasangan garis polisi di sekitar bekas pengeboran sumur.
Selain itu, polisi juga sudah meminta klarifikasi dengan pihak minimarket terkait keberadaan sumur bor yang mengeluarkan gas.
Pasalnya, sumur tersebut berada di belakang sebuah minimarket di Jalan Raya Semarang-Purwodadi, yang tidak jauh dari lokasi Api Abadi Mrapen.
Hasil pengecekan yang dilakukan AKBP Jury bersama rombongan, kemudian menyimpulkan perlu adanya imbauan kepada warga untuk tidak masuk ke lokasi bekas pengeboran sumur.
“Kita imbau kepada warga yang tidak berkepentingan, untuk tidak mendekat dan menyalakan api di lokasi luapan air bercampur gas ini,” imbau AKBP Jury. Edward