Beranda Nasional Jogja Libur Panjang Cuti Bersama, Yogyakarta Masih Berstatus Tanggap Darurat Covid-19

Libur Panjang Cuti Bersama, Yogyakarta Masih Berstatus Tanggap Darurat Covid-19

Penarik andong membawa wisatawan berbelanja di pusat oleh-oleh sekitar kawasan Malioboro. Tempo.co

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Status Tanggap Darurat Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali diperpanjang. Perpanjangan tanggap darurat bencana Covid-19 itu ditandatangani oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X tepat sehari sebelum momentum libur panjang cuti bersama mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020.

“Status tanggap darurat bencana Covid-19 diperpanjang mulai 1 hingga 30 November 2020,” ujar Sultan seperti tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor: 318/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Keenam Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DIY.

Dengan ditetapkannya status itu, Sultan menginstruksikan kembali seluruh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X tetap waspada dan menangani serta mengantisipasi berbagai dampak buruk atas kasus penularan yang muncul sepanjang status berlaku. “Baik tindakan penyelamatan, evakuasi, isolasi, perlindungan, dan pemulihan korban Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Toyota Rush Oleng Gasak 3 Motor Sebelum Akhirnya Teperosok di Tepi Jalan Raya Selomartani, Sleman

Jumlah kasus di DI Yogyakarta sepekan terakhir menjelang libur cuti bersama atau sejak 21 Oktober tercatat bertambah 261 kasus baru. Namun untuk kasus yang muncul pada Selasa kemarin, lebih dari separuhnya didominasi pasien dari Kabupaten Bantul.

“Tambahan kasus terbanyak dari Bantul ini merupakan hasil tracing (kasus sebelumnya yang muncul),” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 DIY, Berty Murtiningsih.

Berkaitan dengan libur panjang akhir bulan ini, Pemrov DIY mengimbau agar wisatawan yang datang mematuhi protokol kesehatan. Gugus tugas dan aparat akan melakukan patroli untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan.

Baca Juga :  Berbekal Rp 20.000 – Rp 50.000, Pria Gunungkidul Ini Cabuli Gadis Tetangganya Sendiri

www.tempo.co