JOGLOSEMARNEWS.COM Netizen

Lucunya Netizen Indonesia Tolak Omnibus Law, Akun Instagram Rapper Korea Selatan DPR Live Jadi Sasaran

Tangkapan layar akun Instagram rapper Korea Selatan, DPR Live, yang dibanjiri komentar netizen Indonesia yang menyerang DPR RI. Foto: Instagram/@dprlive
   

JOGLOSEMARNEWS.COM Ada-ada saja tingkah para netizen Indonesia. Diduga bermaksud mengkritik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja, mereka justru salah sasaran dan membanjiri akun Instagram milik rapper asal Korea Selatan, DPR Live, dengan komentar negatif.

Sejumlah netizen Indonesia itu menuliskan komentar seperti “Batalkan Omnibus Law”, “Tolak Omnibus Law”, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada anggota dewan. Tapi yang menjadi masalah, komentar itu dituliskan di akun milik seorang rapper terkenal asal Korea Selatan, DPR Live.

Kolom komentar di postingan terakhir DPR Live pun langsung dipenuhi komentar dari netizen Indonesia. Mereka menyerukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dan mencaci DPR di akun sang rapper. Hal itu pun langsung menjadi viral hingga lintas media sosial di Twitter.

Tak diketahui apakah netizen Indonesia sengaja atau tidak menuliskan komentar penolakan UU Cipta Kerja itu di akun sang rapper. Di antara beberapa netizen Indonesia yang berkomentar juga ada yang menuliskan peringatan agar berhenti menuliskan komentar salah sasaran itu di akun milik DPR Live.

Beberapa netizen juga ada yang mencoba menyampaikan permintaan maaf dan memberi penjelasan kepada sang rapper karena banyaknya komentar bernada cacian dan kata-kata kasar itu. “Saya minta maaf atas komentar beberapa orang di postingan Anda, mereka tidak bermaksud menghina, mereka hanya salah paham, maaf,” tulis komentar salah seorang netizen dalam bahasa Inggris.

DPR Live, yang memiliki nama asli Hong Da-bin, adalah seorang penyanyi dan rapper asal Korea Selatan berusia 27 tahun yang memulai debutnya pada Maret 2017. DPR dalam nama panggungnya adalah singkatan dari Dream Perfect Regime.

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI sendiri sebenarnya juga memiliki akun Instagram yang telah terverifikasi, yakni @dpr_ri. Dalam akun media sosial tersebut, DPR RI mengunggah sejumlah agenda kegiatan hingga mensosialisasikan kebijakan.

Selain di Instagram, DPR RI juga memiliki akun media sosial Twitter di @DPR_RI dan laman Facebook di DPR RI. Sedangkan untuk laman situs resmi bisa diakses di dpr.go.id.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com