JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, kalau mahasiswa paham Undang-undang Cipta Kerja, dipastikan mereka tidak akan turun ke jalan untuk berunjuk rasa.
Pasalnya, menurut Moeldoko, secara prinsip, undang-undang tersebut justru akan menguntungkan mahasiswa.
Karena itu ia menyebut demonstrasi mahasiswa yang menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja sebagai paradoks.
“Ada kondisi paradoks di sini. Salah satu urgensi pembentukan UU Cipta Kerja adalah alasan bonus demografi, demi anak-anak muda yang sekarang turun ke jalan ini,” ujar Moeldoko di kantornya, Rabu (21/10/2020).
Moeldoko menyebut, Cipta Kerja menyederhanakan birokrasi dan regulasi sebagai prasyarat mempermudah investasi. Tujuannya, kata Moeldoko, untuk menarik para investor masuk ke Indonesia sehingga akan terbuka lapangan kerja yang luas.
“Lalu, siapa yang menikmati? Tentu anak-anak saya yang saat ini ada di jalanan,” ujar Purnawirawan TNI ini.
Untuk itu, kata Moeldoko, mahasiswa tidak akan turun ke jalan jika sudah paham dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.
“Kalau mereka dipahamkan, maka dia pasti tidak akan turun ke jalan karena pemerintah sungguh memikirkan nasib mereka,” ujarnya.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) masih berharap presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja, sebelum Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020 mendatang.
Para mahasiswa mengancam akan membuat kegentingan nasional, kalau saja Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Perpu tersebut.