Beranda Daerah Semarang Peserta Demo Menolak UU Cipta Kerja di Kudus Dipastikan Bebas Covid-19

Peserta Demo Menolak UU Cipta Kerja di Kudus Dipastikan Bebas Covid-19

Suasana demo penolakan UU Cipta Kerja di Bundaran Kartasura Kamis (8/10/2020). Foto: JSNews/Prabowo

KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus melakukan pencematan khusus para peserta peserta demontrasi Undang-Undang Cipta Kerja belum lama ini.
Hasilnya seluruh pendemo dipastikan bebas dari kasus virus corona atau covid-19.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Abdul Azis Achyar, kemarin, menyatakan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus tidak menemukan kasus terpapar positif covid-19 dari peserta demonstrasi.

Ia menyebutkan, mulai tanggal 8-12 Oktober 2020 kami mencatat memang ada tambahan kasus covid-19. Akan tetapi, semuanya merupakan hasil penelusuran kontak erat penderita covid-19,” ujar dia.

Lebih detail, ia menyebutkan, saat ini jumlah temuan kasus covid-19 di Kabupaten Kudus usai demo Undang-Undang Cipta Kerja memang ada kenaikan, namun temuan kasusnya hasil penelusuran kontak erat penderita, sedangkan laporan peserta demo terpapar virus corona nihil.

Ia menjelaskan bahwa penelusuran kontak erat penderita memang terus dilakukan guna memutus mata rantai penularan. Terkait dengan peserta demo Undang-Undang Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020, kata dia, memang tidak ada permintaan untuk dilakukan tes cepat corona (rapid test) covid-19 dan hingga kini tidak ada laporan ada yang terpapar covid-19.

Baca Juga :  Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Fokus Pertahankan Lumbung Pangan Nasional

“Kalaupun ada permintaan tes cepat covid-19, tentunya dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia menyebutkan lebih detail, jumlah kasus covid-19 pada tanggal 7 Oktober 2020 tercatat sebanyak 1.677 kasus, kemudian tanggal 8 Oktober 2020 naik menjadi 1.733 kasus dan tanggal 9 Oktober 2020 kasusnya naik lagi menjadi 1.746 kasus.

Sementara jumlah kasus per tanggal 12 Oktober 2020 mencapai 1.784 kasus, sebanyak 57 kasus di antaranya menjalani perawatan, sebanyak 205 kasus isolasi, sembuh sebanyak 1.311 kasus dan meninggal sebanyak 209 kasus, kata Azis Achyar.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengakui tidak ada laporan pendemo terpapar COVID-19 karena sebelumnya memang tidak ada pengecekan kesehatan terhadap mereka.

“Petugas yang diterjunkan di lapangan, Alhamdulillah sehat semua dan tidak ada yang terpapar virus corona,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Ampera) Kabupaten Kudus yang turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa untuk menentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang mencapai ratusan.

Baca Juga :  Istri Jenderal Bintang Tiga Diperiksa Hakim Tipikor, Aliran Dana Fantastis Terbongkar di Sidang Korupsi BUMD Cilacap

Meskipun banyak yang memakai masker, namun untuk menjaga jarak antar pendemo sulit dilakukan, terutama saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Kudus. Nor |Satria Utama

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.