Beranda Daerah Sragen PNS Sragen Yang Sempat Viral Diduga Kepergok Mesum di Parkiran Solo Paragon...

PNS Sragen Yang Sempat Viral Diduga Kepergok Mesum di Parkiran Solo Paragon dan Ditemukan Kondom, Akhirnya Dijatuhi Sanksi Berat. Dicopot dari Jabatannya, Kini Jadi Staff Biasa

Pejabat Sragen terduga pelaku mesum di mobil yang terparkir di Mal Paragon Solo, saat diperiksa petugas. Foto/Istimewa

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lama tak terdengar kabar, pejabat eselon IV di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen berinisial BN (40) yang sempat viral karena tersandung kasus dugaan asusila di parkiran mobil Mall Paragon Solo, ternyata sudah dijatuhi sanksi.

PNS yang menjabat sebagai Kasi Konten dan Media Komunikasi itu, dijatuhi hukuman disiplin berupa sanksi berat. PNS asal Gemolong itu dijatuhi sanksi pembebasan dari jabatan atau nonjob.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Sutrisna. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , menuturkan ada sejumlah PNS yang dijatuhi hukuman disiplin karena melakukan indisipliner dan pelanggaran.

Termasuk PNS di Diskominfo, BN, juga sudah diproses dan dijatuhi sanksi berupa hukuman disiplin kategori berat.

“Untuk BN, sanksinya hukuman disiplin berat grid kedua berupa pembebasan dari jabatan atau lepas jabatan. Tapi pangkat tetap,” paparnya, Kamis (8/10/2020).

Sutrisna menguraikan yang bersangkutan dilepas jabatannya alias nonjob. BN yang sebelumnya menjabat sebagai eselon IV dan menjadi Kasi, sekarang dilorot menjadi staff biasa atau pelaksana.

“Sekarang jadi staff biasa, pelaksana,” tuturnya.

Menurutnya, sanksi hukuman berat pelepasan jabatan itu jauh lebih berat daripada penundaan pangkat. Saat ditanya sampai kapan sanksi itu berlaku, Sutrisna menyampaikan biasanya akan dilihat selama satu tahun terlebih dahulu.

Dalam rentang setahun, akan dilihat perkembangan yang bersangkutan baik dari perilaku maupun kinerjanya.

“Nanti akan dilihat penilaian angka kerjanya gimana. Soal sampai kapan sanksinya, nanti tergantung pejabat pembina kepegawaian (PPK). Kalau sudah baik, kewenangannya nanti di bupati untuk memutuskan bagaimana kelanjutannya,” terangnya.

Seperti diberitakan, BN (40), sempat membuat geger setelah tertangkap berduaan dan diduga mesum dengan wanita berinisial DI di mobilnya yang terparkir di parkiran Mall Paragon Solo, pada Januari 2020 lalu.

Baca Juga :  Breaking News! Kebakaran Pabrik Bahan Sepatu di Kalijambe Sragen, Proses Pemadaman Api masih berlanjut

Saat dipergoki satpam, BN malah berusaha kabur dan mobilnya menabrak satpam. Kemudian mobil dikejar dan tertangkap di Baki, Sukoharjo.

Setelah kasus itu mencuat dan diproses polisi di Solo, BN bersama istrinya RT yang juga PNS di Pemda Sragen, sempat meminta maaf saat diklarifikasi oleh pimpinannya Kepala Diskominfo, Yuniarti, akhir Januari 2020 lalu.

“Iya, istrinya (Bekti) juga sempat minta maaf kepada Pemkab Sragen dan warga Sragen karena suaminya telah membuat heboh dengan kabar itu. Dia juga meluruskan bahwa apa yang terjadi soal suaminya dan DI (Desi) di parkiran mall Solo itu tidak seperti yang beredar di berita-berita,” ungkap Kepala Diskominfo Sragen, Yuniarti, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2020) lalu.

Yuniarti menguraikan RT berusaha tegar dan mendampingi klarifikasi suaminya. Ia menyebut bahwa suaminya tak melakukan mesum dengan DI, pegawai UPTPK Pemkab Sragen yang ada di mobil Bekti saat dipergoki Satpam Solo Paragon Mall dua pekan lalu.

Namun dari hasil klarifikasi yang sudah dilakukan dinasnya, Bekti yang didampingi sang isti, membantah kalau saat kejadian melakukan perbuatan mesum dengan DI.

“Dari keterangan yang bersangkutan dan irinya yang juga pegawai Pemda, bahwa itu (mesum) tidak ada. Ceritanya waktu itu, Bekti ngantar Desi ke stasiun Purwosari karena mau pulang ke Purworejo. Sebelum ke stasiun diampirke ke Mall. Si Desinya sebenarnya takut wong wis duwe bojo kok diantar nak konangan wong gimana gimana. Dari situlah mereka eyel-eyelan, terus ada kecurigaan dari sekuriti, semoat didodoki dan sebagainya. Karena situasi sedemikian, jadi akhirnya panik,” urai Yuniarti.

Baca Juga :  Warga Gondang Sragen Jadi Korban Tabrak Lari Dijalan Raya, Pemilik Mobil Diketahui Warga Mantingan Jawa Timur

Perihal keberadaan kasur lipat yang terpapar di jok tengah mobil saat kejadian, Yuni menuturkan dari keterangan Bekti, bahwa kasur itu adalah kasur milik anaknya dan menjadi kebiasaan selalu dipakai jika pulang mudik ke tempat orangtuanya.

Sedangkan temuan kondom, juga diakui sudah kebiasaan dibawa untuk persediaan. Menurut Yuni, soal kasur dan kondom itu juga dibenarkan oleh istri Bekti.

“Kalau kondom itu juga kebiasaan dia. Kadang ada di tas, kadang di slempitan mobil. Tapi istri Bekti mengakui juga kenal dekat dengan Desi. Kadang mereka juga makan bareng wong sama-sama kerjanya di Pemda,” tukas Yuni.

Sementara hingga kini, nasib DI yang berstatus honorer di UPTPK Sragen, sendiri tidak diketahui kelanjutannya. Kemudian proses hukum di Polsek Solo, juga sudah dihentikan dan penyelidikan kasus itu dinyatakan ditutup karena pelapor mencabut laporannya. Wardoyo