![972303_720](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2020/10/972303_720.jpg?resize=640%2C360&ssl=1)
![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2020/10/972303_720.jpg?resize=640%2C360&ssl=1)
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja meluas di beberapa kota di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Solo, Yigyakarta dan lain-lain.
Di Jakarta, Polisi menahan ratusan pemuda yang dianggap hendak melakukan aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di sekitar gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Kamis (8/10/2020).
Mereka menahan massa di dalam Kompleks Parlemen dekat pintu masuk pejalan kaki yang terletak di samping Polsubsektor Palmerah.
Beberapa massa masih berada di depan Polsubsektor. Massa yang dikumpulkan itu diminta melepas kaus dan menyerahkan ponselnya. Mereka lalu diminta duduk menunggu untuk diangkut ke suatu tempat.
“Jangan demo-demo, sekolah dulu yang bener,” kata seorang polisi, Kamis (8/10/2020).
Massa yang dikumpulkan ini tampak seperti pelajar berusia belasan. Namun ada pula buruh yang turut ditahan bersama kelompok ini.
Heri, seorang karyawan di Tangerang, mengatakan ia datang bersama sepuluh orang lainnya dengan naik KRL. Ia mengaku datang ke DPR untuk mengikuti aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
“Kami memang rencana mau aksi ke sini tolak Cipta Kerja,” kata pemuda 22 tahun tersebut ketika ditemui Tempo di lokasi.
Bersama Heri ada pula Hasan (20) dan Adrian (21). Hasan adalah seorang buruh pabrik tekstil, sedangkan Adrian mengatakan dirinya sudah di-PHK.
Mereka menyatakan tak suka dengan UU Cipta Kerja yang akan merugikan buruh. Menurut keduanya, UU Cipta Kerja juga disahkan tanpa sepengetahuan masyarakat.
“Kalau DPR dan pemerintah benar, mana mungkin aksinya merata seluruh Indonesia,” kata Hasan.