SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Memasuki masa Operasi Kepolisian dengan sandi Zebra Candi 2020, jajaran Satuan Lalu lintas Polres Sragen melakukan kegiatan operasi terhadap pengendara di jalan Sragen Kota kemarin.
Namun tidak ada pemeriksaan kendaraan atau pemberian tilang. Petugas hanya membagikan sejumlah leaflet serta menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasat Lantas AKP Ilham Syafriantoro Sakti mengatakan kegiatan operasi kepolisian Zebra Candi tahun 2020 ini berbeda dari sebelumnya.
Karena bersamaan dengan pandemi covid-19, operasi ditujukan lebih untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru 4 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Selain itu kegiatan tersebut bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat pemakai jalan untuk tetap mematuhi peraturan Lalu Lintas dan masyarakat lebih disiplin di jalan.
“Bahwa razia kepolisian ini lebih bersifat humanis dan telah di mulai pada 26 Oktober 2020 akan berakhir pada 8 Nopember 2020 mendatang. Targetnya adalah masyarakat pengguna jalan, “ tambahnya.
Khusus hari ini, nampak sejumlah anggota Sat lantas membagikan selebaran leaflet bertuliskan himbauan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka ops zebra candi 2020 di sejumlah titik.
Sasarannya bervariasi, mulai dari pengendara roda dua sampai roda empat yang berhenti di sepanjang lampu pengatur lalu lintas jalan raya sukowati Sragen. Wardoyo