KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satuan lalu lintas (Sat lantas) Polres Karanganyar mengaku sampai kehabisan surat tilang atau bukti pelanggaran.
Gencarnya operasi terutama operasi kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta kendaraan yang yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, membuat stok surat tilang di Satlantas sampai kosong.
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi melalui Kasat Lantas AKP Maulana Ozar menyampaikan, sejak awal tahun 2020 sampai saat ini pihaknya mencatat telah terjadi sebanyak 12.443 pelanggaran lalu lintas.
Tingginya angka pelanggaran lalu lintas tersebut, menurut Kasat juga upaya pencegahan dengan dengan melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, terutama kalangan pelajar.
“Kami mendapatkan pasokan lebih 10.000 surat tilang. Tapi karena kami gencar untuk giat pelanggar lalu lintas khususnya knalpot brong, kami sampai kehabisan surat tilang,” paparnya Rabu (14/10/2020).
Dikatakannya kategori penilangan saat pandemi berbeda dengan saat sebelum pandemi Covid-19. Penilangan hanya ditujukan kepada pelanggar fatal laka lantas seperti mengendarai ugal-ugalan, tidak memakai helm, melanggar lampu lalu lintas dan lainnya.
Sementara itu, untuk pengecekan kelengkapan surat tidak ditilang selama masa pandemi Covid-19.
“Kami dari jajaran Satlantas lebih fokus penilangan untuk knalpot brong yang mengganggu masyarakat dan pelanggaran yang berpotensi lakalantas. Tapi karena gencar dilakukan banyak sekali yang ditilang sampai kehabisan surat tilang,” ujarnya. Wardoyo