SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aksi penolakan terhadap pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja terus mengalir. Di Kota Semarang ratusan Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Jawa Tengah, menggelar demo di depan gedung DPRD Jawa Tengah ada Senin siang (9/11/2020) kemarin.
Digelarnya aksi demo tersebut, Aulia Hakim selaku Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah menegaskan bahwa dengan disahkannya UU Omnibus Law sangat merugikan bagi para buruh, maka dari itu, dirinya menolak keras UU tersebut.
“Hari ini menunjukkan bahwa Jawa Tengah masih komitmen dan Istiqomah menolak Omnibus Law. Pada 5 Oktober tengah malam telah digedok palu oleh DPR RI terkait Omnibus Law,” terang dia.
“Dimana produk-produk Omnibus Law kawan-kawan ketahui sangat-sangat merugikan bagi kita. Saat ini kawan-kawan masih bisa melihat, isi dari Omnibus Law, walaupun ada enam versi, artinya Omnibus Law dipaksakan untuk digedok palu,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, DPRD Jateng menerima perwakilan dari peserta aksi untuk melakukan audiensi dari hasil audiensi tersebut, menurut Aulia Hakim, DPRD Jateng mendukung untuk dicabutnya UU Omnibus Law.
“Alhamdulillah kami apresiasi kepada DPRD komisi E Provinsi Jateng yang ternyata dia mau membuat surat yang mendukung pencabutan UU 11 tahun 2020,” paparnya.
Para buruh kembali menggelorakan penolakan UU Cipta Kerja. Dengan membawa spanduk penolakan, para buruh ini menuntut pemerintah membatalkan undang-undang cipta kerja yang dinilai tidak berpihak ke kaum buruh di Indonesia.
Di bawah panas terik matahari, salah satu orator menyampaikan kepada para peserta demo yang berteduh di bawah pohon agar mendekat ke depan gedung DPRD.
“Aksi kita mau kita geser kesana atau tetap di sini, sekali lagi aksi kita mau kita geser kesana apa di sini,” teriaknya.
Sambil menunggu ditemui ketua DPRD atau Gubernur, sesekali terdengar alunan musik dangdut dalam aksi mereka. Lagi-lagi, di atas mobil yang dipakai untuk orasi, salah satu orator berteriak lantang supaya minta ditemui ketua DPRD.
“Saya pastikan kalau yang menemui bukan ketua DPRD, maka perwakilan yang masuk dimohon keluar saja,” serunya. Satria Utama