JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Resepsi Pernikahan Rachel-Risang Saat Pandemi: Terapkan Perilaku Baru, Mulai Tak Ada Salaman hingga Hidangan Dibawa Pulang

Resepsi pernikahan Rachel-Risang di Central Garden Lorin Hotel Solo, Jumat (6/11/2020). Foto: JSNews.com
   
Resepsi pernikahan Rachel-Risang di Central Garden Lorin Hotel Solo, Jumat (6/11/2020). Foto: JSNews.com

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kehadiran Covid-19 telah memberi dampak di semua sektor kehidupan masyarakat. Ruang gerak warga dibatasi, pelaksanaan kegiatan tidak sebebas sebelumnya. Semua harus menyesuaikan dengan aturan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Namun, bukan berarti keberadaan Covid-19 menghalangi agenda kegiatan warga. Yang terpenting adalah bagaimana bisa menyesuaikan ketentuan yang diterapkan pemerintah dalam pencegahan penularan virus Corona. “Kegiatan warga boleh diilakukan tetapi harus memeathui ketentuan pencegahan Covid-19,” kata Ahyani, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Surakarta dalam sebuah kesempatan.

Salah satu kegiatan yang banyak berhenti selama wabah Covid-19 adalah acara resepsi pernikahan lantaran terbentur dengan pengumpulan orang. Setelah pemerintah menerapkan kebijakan New Normal dan disusul Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) maka mulai ada kelonggaran dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan termasuk resepsi pernikahan dengan tetap menaati aturan protokol kesehatan.

Seperti resepsi pernikahan pasangan Rachel Georghea Sentani dengan Risang Surya Wibowo yang berlangsung di Central Garden Lorin Solo Hotel, Surakarta, Jawa Tengah pada Jumat malam, 6 Nopember 2020. Rachel Georghea Sentani adalah putri dari pengacara kondang di Solo, KP. Heru S Notonegoro dengan Iriani S Notonegoro. Sedangkan Risang Surya Wibowo putra dari Noor Sigit Wibowo dengan Muslikah.

Pemeriksaan suhu bagi tamu yang akan masuk lokasi resepsi

Inilah resepsi pernikahan dengan menyesuaikan aturan standar protokol Covid-19 dan menerapkan adaptasi perilaku yang baru dalam menyelenggarakan resepsi pernikahaan yang mengundang tamu di lokasi resepsi.

“Berdasar aturan yang dikeluarkan pemerintah terutama 3M, kami kemudian menyesuaikannya dengan ketentuan yang aplikatif sebagai panduan pelaksanaan resepsi pernikahan putri kami. Dan Alhamdulillah semua bisa berjalan lancar. Resepsi bisa berlangsung, penerapan protokol kesehatan juga bisa dijalankan. Semua yang hadir juga merasa aman,” ungkap Heru S Notonegoro.

Dalam resepsi pernikahan putrinya tersebut, Heru dibantu wedding organizer (WO) sebagai pelaksana di lapangan. Semua panitia, mempelai dan tamu undangan harus menjalani ketentuan perilaku pencegahan Covid-19 yang sudah disusun oleh tuan rumah dan disebarkan kepada tamu undangan jauh-jauh hari sebelumnya.

Hidangan dalam kardus untuk dibawa pulang

Undangan kepada para kolega pun diberikan dalam bentuk softfile yang dikirim melalui aplikasi Whatsapp (WA) atau email. Hal itu untuk menghindari sentuhan barang sehingga bisa meminimalisasi kemungkinan penyebaran virus Corona. Dalam undangan itu bentuknya layaknya desain undangan resepsi pernikahan, tetapi dalam bentuk softfile. Ditulis lengkap nama orang yang dituju dan alamat.

Baca Juga :  Saling Sindir, Disebut Hasto Selalu Berbohong, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Selalu Meresahkan

Dalam undangan tersebut diberikan alternatif kehadiran. Yakni hadir secara langsung di lokasi pernikahan atau hadir secara virtual melalui laman Youtube dan aplikasi Zoom. Siaran langsung juga bisa disaksikan melalui akun Facebook dan Instagram. “Kami juga menyediakan siaran langsung secara streaming Youtube dan lewat aplikasi zoom bagi tamu yang tidak bisa hadir secara langsung karena berbagai pertimbangan terutama terkait Covid-19,” ungkap Heru.

Mereka yang ingin menyaksikan ijab qobul atau akad nikah pada pagi harinya juga disediakan layanan virtual lewat zoom dan streaming Youtube.

Baik yang hadir secara langsung maupun hadir virtual sebelumnya diminta mengisi form yang bisa diklik dalam undangan softfile tersebut.  Mereka yang hadir secara langsung akan diberikan alokasi jam kedatangan. Misalnya ada yang mendapat jadwal hadir jam 19.00, 19.30 dan seterusnya dengan selang 30 menit sampai berakhir pada pukul 22.00.

Acara resepsi dimulai pukul 19.00 WIB dan hadirin bisa datang sesuai alokasi jadwal yang sudah ditentukan. Tamu yang datang hanya memberikan ucapan selamat kepada mempelai serta tuan rumah kemudian pulang kembali. Antara posisi tamu dengan posisi mempelai dan orang tua diberikan jarak sekitar 2 meter. Tidak ada salaman antara tamu yang hadir dengan tuan rumah maupun mempelai, melainkan hanya memberikan isyarat ucapan selamat.

Untuk antrian tamu yang akan memberikan ucapan selamat diatur sedemikian rupa dengan batas antrian sekitar 2 meter. Tim WO dan among tamu akan mengingatkan jika antrian tidak sesuai batas antrian. Setelah mengucapkan selamat kepada mempelai kemudian tamu diarahkan ke jalur pulang dan diberikan souvenir serta konsumsi dalam bungkus kardus yang didesain sedemikian rupa untuk dibawa pulang. Tamu praktis tidak berlama-lama di lokasi resepsi, karena konsumsi juga diberikan untuk dibawa pulang dan tidak dinikmati di lokasi resepsi.

Baca Juga :  Santai Hadapi Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gibran Ngantor Seperti Biasa

Meski tamu yang diundang relatif banyak, pelaksanaan dibuat agar menghindari kerumunan dan kontak fisik di antara yang hadir. Tamu yang hadir juga diwajibkan mengenakan masker atau faceshield. Kemudian disediakan handsanitizer yang dipakai sebelum masuk dan setelah keluar dari lokasi. Sebelum masuk ke area resepsi, tamu juga harus diperiksa suhu oleh tim dari Palang Merah Indonesia (PMI) Surakarta.

Untuk memudahkan tamu dalam menerapkan kebiasaan baru terkait protokol kesehatan, panitia sudah memberikan panduan secara rinci kepada tamu undangan apa yang harus dilakukan dalam resepsi tersebut. Sekitar 800 undangan yang disebar untuk bisa mengikuti resepsi pernikahan ini. Tidak semua bisa hadir secara fisik dalam perhelatan ini, sebagian ada yang mengikuti lewat virtual.

Lewat resepsi pernikahan putrinya tersebut, Heru bersama mempelai berdua ingin memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana perhelatan resepi pernikahan di era pandemi Covid-19 yang aman bagi masyarakat.

“Kami ingin memberikan pelajaran bahwa pandemi Covid-19 bukanlah momok yang harus ditakuti secara berlebihan. Di tengah pandemi pun kita masih bisa melakukan aktifitas dengan kehati-hatian menyesuaikan aturan pemerintah dalam hal protokol kesehatan. Termasuk perhelatan pernikahan anak kami juga bisa dilakukan dengan khidmat, berkesan dan aman. Asal semua mau menaati ketentuan dalam adaptasi kebiasaan baru,” tandas Heru.

Diakui Heru, untuk merancang dan melaksanakan resepsi di tengah pandemi Covid-19 ini bukanlah hal yang mudah lantaran harus menyesuaikan berbagai hal. Namun dengan kerja keras dan kesadaran penuh dari semua pihak, maka resepsi pernikahan tersebut bisa berjalan khidmat dan aman sesuai ketentuan yang ada. “Bahkan model yang kami lakukan ini sudah diadopsi oleh Pemerintah Kabupaten (Pamkab) Boyolali untuk role model kegiatan mereka. Begitu pula beberapa pihak juga mencontoh format pernikahan di era pandemi seperti yang kami lakukan,” ungkap Heru yang juga penggemar mobil mercy ini. (A Syahirul)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com