SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Untuk mewujudkan persepsi positif masyarakat terhadap pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung Rabu (9/12/2020) dan memastikan masyarakat menggunakan hak pilihnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Sosialisasi dalam bentuk dialog interaktif yang berlangsung di Statiun TATV, Solo, Sabtu (21/11/2020).
Kegiatan tersebut dihelat oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ditjen IKP, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sebagai narasumber, dihadirkan Ketua KPUD Surakarta, Nurul Sutarti, SP, MSi, Tenaga Ahli Ditjen Informasi dan komunikasi Publik, Dr. Hendrasmo dan Alois Wisnuhardana dari Yayasan Cemara Sembilanbelas.
Kegiatan tersebut digelar dengan tujuan agar masyarakat mengetahui dan mamahami tentang adanya pemilihan serentak 2020. Lebih dari itu, setelah tahu dan paham, masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan serentak 2020 tersebut.
Diskusi tersebut disiarkan secara langsung (streaming) di laman TATV.tv/live-streaming maupun siaran tunda (rekaman) di Youtube Ditjen IKP Kominfo.
Sebagaimana diketahui, di era internet, tantangan yang muncul khususnya adalah Pilkada adalah rendahnya partisipasi publik atau Golput dan kampanye hitam, atau yang sekarang lebih populer disebut hoaks.
Kedua hal tersebut yang kemudian diantisipasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan menerbitkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 dengan kajian empat dimensi, yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan yang bebas adil, kontestasi dan partisipasi.
Tahun 2020 ini, tantangan pelaksanaan Pilkada lebih berat karena ditambah dengan situasi pandemi Covid-19. Pilkada akan dilakukan secara serentak pada 270 daerah, yang terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Dalam kesempatan itu, Hendrasmo melalui videocall mengatakan, sosialisasi Pemilu kepada publik memang sangat diperlukan agar masyarakat dapat menggunakan hak memilih wakil-wakilnya secara cerdas.
Pemilih perlu mengetahui dan memahami tahap demi tahap dalam Pilkada serentak tersebut, termasuk juga peraturan pencoblosan dari DPT hingga mengenal calon-calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang akan dipilih. suhamdani