SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak tiga pasangan mesum atau tidak resmi digerebek dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar tim gabungan Satpol PP dan aparat terkait, Rabu (4/11/2020) malam.
Mereka digerebek saat tengah asyik berduaan di dalam kamar dua hotel kelas melati di wilayah Sragen Kota dan Sambungmacan. Saat diamankan, ketiga pasangan itu diduga sedang atau sudah selesai berkencan dengan sejolinya.
Ironisnya lagi, ketiga pasangan itu diketahui beda usia. Perempuannya kebanyakan berstatus janda sedang pasangannya lelaki beristri bahkan ada pula yang masih muda alias brondong.
Data yang dihimpun di lapangan, razia digelar melibatkan tim dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Sosial. Razia digelar mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.15 WIB dengan sasaran lokasi-lokasi rawan maksiat.
Sasaran pertama di kios-kios Pasar Nglangon, Karang Tengah, Sragen. Di lokasi ini tim gagal mendapati satu PSK pun yang mangkal.
Operasi dilanjutkan ke Hotel Sukowati. Di hotel yang berlokasi di ring road utara Sragen itu, tim mendapati dua pasangan tengah ngamar.
Saat pintu kamar dibuka, keduanya langsung gelagapan saat diinterogasi. Karena tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri, mereka kemudian digelandang ke Markas Satpol PP.
Dua pasangan mesum yang diamankan di Hotel Sukowati itu masing-masing berinisial ST, asal Tangen dan ceweknya janda berinisial SS asal Ngepringan Jenar.
Kemudian satu pasangan lagi berinisial SR asal Mojo Sragen dengan ceweknya janda berinisial JM asal Ringin Anom Sragen.
Dapat dua pasangan, operasi berlanjut ke Hotel Tunjungan di Sambungmacan. Di sini, tim mendapati satu pasangan dan juga tengah asyik ngamar. Mereka berinisial R dan ceweknya berinisial T asal Jenar.
“Mereka kami amankan karena tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi. Rata-rata perempuannya janda, laki-lakinya ada yang masih muda ada yang berkeluarga. Karena bukan pasangan resmi, mereka kita bawa ke markas untuk kita data dan diberi pembinaan dari petugas Dinsos,” papar Ketua Tim Razia, Joko Pinarmo, seusai operasi.
Kepala Satpol PP Sragen, Heru Martono menyampaikan razia itu digelar sebagai rangkaian kegiatan rutin Satpol PP. Tujuannya untuk menekan penyakit masyarakat (pekat) seperti prostitusi dan perbuatan yang melanggar norma susila lainnya.
Ke depan, razia serupa akan terus digelar secara berkala dengan melibatkan tim gabungan.
Sementara, setelah diamankan dan didata, ketiga pasangan itu diberi pembinaan oleh petugas Dinsos, Ine Marliah.
Dari pengakuan saat didata, sebagian yang perempuan memang berstatus janda cerai. Sementara pasangannya ada yang masih berkeluarga namun ada juga yang masih muda.
“Tadi ada laki-lakinya yang sudah punya anak dua. Tapi ada juga yang masih bujang. Perempuannya memang kebanyakan janda cerai. Ngakunya ada yang belum apa-apa, tapi yang namanya dua orang laki-laki dan perempuan bukan muhrim di kamar hotel ngapain kalau tidak berbuat. Alhamdulillah, mudah-mudahan upaya dari satpol PP dan tim untuk memberikan penyadaran, bisa membuat mereka tersadar,” paparnya.
Dalam pembinaannya, Ine hanya mencoba memberikan gambaran antara manusia dengan binatang. Bahwa manusia diberikan akal dan pikiran sedangkan binatang semuanya sejajar antara badan dan kemaluan.
“Saya hanya mencoba mengingatkan siapa saya, siapa kita. Kita itu manusia atau binatang. Kalau merasa manusia apakah mau ketika disamakan dengan binatang. Lalu kalau muslim, saya ingatkan bahwa sebagai orang Islam harus taat kepada yang menciptakan. Karena semua akan meninggal dan kembali ke akhirat kelak. Apakah kita sudah siap, bekal apa yang kita akan bawa. Hanya penyadaran-penyadaran seperti itu. Mudah-mudahan mereka bisa sadar,” tandasnya.
Setelah didata dan diberi pembinaan, mereka diminta membuat pernyataan tidak mengulangi lagi. Setelah itu, kemudian dilepas kembali dan diminta pulang ke rumah masing-masing. Wardoyo