

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak tiga pasangan mesum atau tidak resmi digerebek dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar tim gabungan Satpol PP dan aparat terkait, Rabu (4/11/2020) malam.
Mereka digerebek saat tengah asyik berduaan di dalam kamar dua hotel kelas melati di wilayah Sragen Kota dan Sambungmacan. Saat diamankan, ketiga pasangan itu diduga sedang atau sudah selesai berkencan dengan sejolinya.
Ironisnya lagi, ketiga pasangan itu diketahui beda usia. Perempuannya kebanyakan berstatus janda sedang pasangannya lelaki beristri bahkan ada pula yang masih muda alias brondong.
Data yang dihimpun di lapangan, razia digelar melibatkan tim dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Sosial. Razia digelar mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.15 WIB dengan sasaran lokasi-lokasi rawan maksiat.
Sasaran pertama di kios-kios Pasar Nglangon, Karang Tengah, Sragen. Di lokasi ini tim gagal mendapati satu PSK pun yang mangkal.
Operasi dilanjutkan ke Hotel Sukowati. Di hotel yang berlokasi di ring road utara Sragen itu, tim mendapati dua pasangan tengah ngamar.
Saat pintu kamar dibuka, keduanya langsung gelagapan saat diinterogasi. Karena tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri, mereka kemudian digelandang ke Markas Satpol PP.
Dua pasangan mesum yang diamankan di Hotel Sukowati itu masing-masing berinisial ST, asal Tangen dan ceweknya janda berinisial SS asal Ngepringan Jenar.
Kemudian satu pasangan lagi berinisial SR asal Mojo Sragen dengan ceweknya janda berinisial JM asal Ringin Anom Sragen.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com