SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar memberikan sentilan kepada calon Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka berkait kerumunan massa saat pendaftaran Pilkada Solo beberapa waktu lalu.
Sosok yang juga pengacara Front Pembela Islam (FPI) itu membandingkan perlakuan polisi pada Gibran dan FPI.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak memberikan jawaban dan memastikan tahapan kampanye selama ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Setiap pelaksanaan tahapan Pilkada di Solo selalu dilakukan analisa dan evaluasi antara Polri, KPU dan Bawaslu. Alhamdulillah sampai dengan tahapan Kampanye saat ini, untuk semua penerapan Prokes Covid-19 dapat dijalankan sesuai PKPU no 13 tahun 2020,” kata Ade Safri, Kamis (19/11/2020).
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, selain penerapan protokol kesehatan, tim kampanye kedua pasangan calon juga berkomitmen menjaga ketentraman Kota Solo.
“Semua bersepakat untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, sejuk dan sehat. Kerjasama masing-masing baik tim kampanya, pemenangan, parpol pengusung hingga pendukung sejauh ini luar biasa,” paparnya.
Sementara itu, Gibran menyatakan siap untuk ditegur bila memang ada hal yang dianggap salah pada dirinya.
“Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur, saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman,” kata Gibran.
Gibran memaparjan, dalam kegiatannya termasuk pendaftaran lalu selalu didampingi oleh Bawaslu Solo. Saat pendaftaran tersebut, lanjut dia, massa yang mengantarnya dari DPC PDI Perjuangan Solo sudah sesuai aturan.
“Massa kemarin juga sudah dibawah 50 orang,” tuturnya. Prabowo