SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah ( PLTSa ) Putri Cempo yang sempat tertunda karena Pandemi Covid – 19 mulai menemui titik terang.
Sebelumnya, sejak tahap financial closing pada Desember 2019 hingga awal November, belum ada lagi perkembangan berarti soal pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah satu – satunya di Indonesia tersebut.
Kepastian kelanjutan proyek tersebut dicapai setelah adanya perbaikan atau adendum kontrak antara Pemkot Surakarta selaku pemilik lahan TPA Putri Cempo yang diwakili Asisten Perekonomian Pemkot Solo, Agus Sutrisno dengan Direktur Solo Metro Citra Plasma (SMCP) Elan Suherlan selaku pemenang lelang PLTSa, Kamis (19/11/2020) di Ruang Manganti Praja Balai Kota Solo.
Agus Sutrisno didampingi Kepala Bappeda Surakarta, Tulus Widajat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Gatot Sutanto serta APIP Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Solo mengungkapkan, kontrak pembangunan PLTSa harus dibahas kembali mengingat adanya regulasi baru berupa Peraturan Menteri Bappenas yang mengharuskan DED (engineering procurement) lebih dulu baru finacial closing.
Sementara Pemkot Surakarta sudah mencapai kesepakatan finasial sebelum tahap teknis sebelum ada aturan baru.
Untuk menjembatani beda aturan tersebut akhirnya disepakati untuk menyesuaikan dengan aturan Bappenas di dokumen dengan perubahan redaksional tulisan namun dalam pelaksanaan proyek dokumen yang seharusnya ditulis tetap disertakan.
“Dengan persetujuan ini, kita pastikan PLTSa segera dimulai konstruksinya mulai taun 2021. Mengingat pekerjaan ini merupakan pilot project di Indonesia pengerjaannya harus diperhitungkan dengan matang dan sesuai standar yang ada,” ujar Elan.
Elan menambahkan, sebelumnya DED akan diselesaikan selama 2 bulan sebelum pengerjaan konstruksi dimulai.
“Kami selesaikan dulu rancangan teksnisnya sebelum proyek dilaksanakan,” imbuhnya.
Diketahui, pekerjaan PLTSa sebelumnya diperkirakan selesai Desember 2021, namun dampak Pandemi Covid – 19 membuat proyek molor diperkirakan pertengahan 2022 baru bisa selesai.
Di sisi lain, Wali Kota Solo, FX. Hadi Rudyatmo tetap meminta proyek dikerjakan maksimal sehingga benar – benar bisa dimanfaatkan sebagai pembangkit tenaga listrik sekaligus mengurangi volume sampah.
“Proyek PLTSa Putri Cempo yang bernilai Rp 336 Miliar nantinya akan membutuhkan pasokan sampah lama 250 ton per hari dan sampah baru sejumlah 295 ton per hari. Kebutuhan sampah nantinya akan dipenuhi dari sampah dari Kota Solo dan sekitarnya,” tukasnya. Prihatsari