JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kumpulkan Alat Bukti Pelanggaran Protokol Kesehatan, Polri Periksa Rekaman CCTV di Sekitar Kediaman Rizieq Shihab di Petamburan

Jemaah memadati Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/ 2020) untuk mengikuti acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Foto: Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Penyidik Kepolisian Republik Indonesia disebut tengah mengumpulkan hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi digelarnya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu. Rekaman itu dimaksudkan untuk pemeriksaan terkait kerumunan massa yang terjadi dalam acara tersebut.

“Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu, 14 November, di beberapa titik di sekitar TKP,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga :  Jika Tuduhan Pencatutan Nama Dosen Malaysia Terbukti, Pakar: Gelar Guru Besar Dekan FEB Unas Mestinya Dicopot

Awi mengatakan, rekaman kamera pengawas tersebut untuk melengkapi barang bukti dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. “Kalau kasatmata, semua orang tahu. Akan tetapi, kalau konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti,” katanya.

Tidak disebutkan jumlah maupun lokasi detail rekaman CCTV yang diperiksa, namun selain itu, lanjut Awi, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemberitaan dari berbagai media. “Laporan dan pemberitaan rekan-rekan (media) itu kan sebagai bukti juga,” ujar Awi.

Polisi saat ini memang tengah menggencarkan pengusutan kasus kerumunan massa yang terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020) lalu. Saat itu di lokasi itu digelar peringatan Maulid Nabi oleh Front Pembela Islam (FPI), serta akad nikah putri keempat Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Baca Juga :  Hingga 3 Hari Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Amicus Curiae Masih Berdatangan

Sebelumnya, pada Kamis (19/11/2020), penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi dari dua orang saksi, yakni W selaku Dinkes DKI dan OS selaku manajer keamanan bandara, terkait kasus ini.

Sementara pada Rabu (18/11/2020) lalu, empat saksi sudah lebih dulu dimintai klarifikasi dalam kasus ini, yakni G selaku kenek kendaraan yang membawa tenda, DK selaku pegawai perusahaan yang menyewakan tenda, HU sebagai ketua panitia akad nikah, dan ahli pidana.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com