JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

Kemendikbud Buka Lowongan 1 Juta Guru PPPK di Tahun 2021, Seleksi Terbuka untuk Guru Honorer dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Foto: kemdikbud.go.id/ Fuji Rachman
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali membuka lowongan untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021. Kesempatan itu akan terbuka untuk para guru honorer dan juga guru tenaga honorer kategori 2.

Seleksi guru PPPK ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), maupun lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, langkah perekrutan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyediakan kesempatan bagi para guru honorer.

“Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak,” terang Nadiem dalam keterangan tulis, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga :  Wujudkan Sewurejo sebagai Icon Desa Penghasil Kopi Robusta, Mahasiswa KKN 115 UNS Gelar Penyuluhan dan Tanam 200 Bibit Kopi

Selain itu, seleksi ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan guru berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). “Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik adalah melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,” lanjut Nadiem.

Kebutuhan Guru ASN

Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pegawai ASN terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.

Baca Juga :  UMS Launching SDGs Center

Kemendikbud telah melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru.

Dari sisi keberadaan guru, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri saat ini baru memenuhi 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.

Selain itu, sejak empat tahun terakhir jumlah ini terus menurun sebanyak enam persen setiap tahunnya. Sementara penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar dua persen per tahun. Hal ini dinilai menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal kepada peserta didik. Liputan 6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com