KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengusulkan agar libur atau cuti bersama akhir tahun ini ditiadakan. Sebagai pengganti, orang nomor satu di Karanganyar tersebut, para PNS diberikan insentif.
Hal itu dilontarkan bupati menyikapi cuti PNS yang dipusatkan di akhir tahun 2020 mendatang. Menurut bupati, cuti akhir tahun tersebut diberikan kepada PNS karena beberapa waktu lalu tidak digunakan akibat pandemi Covid-19.
“Saat itu pemerintah memperkirakan pandemi Covid-19 hanya enam bulan. Tapi ternyata sampai sekarang belum selesai. Makanya cuti dipusatkan diakhir tahun. Kalau menurut saya, sebaiknya cuti di akhir tahun ini ditiadakan. Sebagai gantinya, PNS akan diberikan insnetif dan libur secara normal, ujar bupati Kamis (26/11/2020).
Ditegaskan bupati, jika cuti ahir tahun tetap dilaksanakan, maka akan sangat beresiko tinggi terhadap terjadinya penularan.
Dikhawatirkan akan menjadi ledakan kluster Covid -19 baru yang tidak terkendali dan resikonya tinggi.
“Saat cuti bersama siapa yang menjamin dan mencegah orang tidak bepergian meskipun di dalam kota. Ini sangat beresiko,” tandasnya.
Ditambahkan bupati, mengenai anggaran yang akan digunakan untuk membayar insentif PNS sebagai pengganti cuti bersama, seluruhnya berasal dari pemerintah pusat.
“Tentu dengan anggaran dari pusat. Karena yang menentukan cuti adalah pemerintah. Mengenai nilai besaran insentif yang diberikan, kan ada hitungannya. Berapa kepantasan dapat insentif untuk meningkatkan imunitas atau kekebalan tubuh,” pungkasnya. Wardoyo