JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Hari Coblosan Pilkada Serentak, Jokowi Teken Keppres Tetapkan 9 Desember 2020 Jadi Hari Libur Nasional

Ilustrasi Pilkada serentak 2020
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pencoblosan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 9 Desember 2020. Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020 menetapkan hari pencoblosan Pilkada serentak itu sebagai hari libur nasional.

Salah satu pertimbangannya, meski tidak semua daerah menggelar Pilkada, namun pemerintah ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya.

Dikutip dari laman setkab.go.id, dalam Keppres yang telah ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat (27/11/2020) kemarin itu, terdapat dua diktum.

Baca Juga :  Megawati Ajukan Diri sebagai  Amicus Curiae Dalam Sengketa Pilpres ke MK, Ini Artinya

Pertama yakni menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara serentak.

Sementara diktum kedua menyatakan Keppres Nomor 22 Tahun 2020 tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu pada 27 November 2020.

Pilkada 2020 bakal berlangsung di 270 daerah, yang meliputi sembilan pilkada tingkat provinsi, 224 pilkada tingkat kabupaten, dan 37 pilkada kota.

Baca Juga :  Anggap Sebagai Pihak Berperkara, Otto Hasibuan: Megawati Tidak Tepat Sebagai Amicus Curiae

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pengelolaan logistik Pilkada 2020, mulai dari produksi hingga distribusi sesuai protokol kesehatan. Semua proses ini sudah dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI/Polri, dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

“KPU berharap masyarakat pemilih tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS (tempat pemungutan suara) karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai prokes (protokol kesehatan),” tutur anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Rabu (25/11/2020). Liputan 6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com