Beranda Daerah Solo Langgar Protokol Kesehatan, Kapolresta Solo Bubarkan Demo Tolak Habib Rizieq di Gladak

Langgar Protokol Kesehatan, Kapolresta Solo Bubarkan Demo Tolak Habib Rizieq di Gladak

Jajaran Polresta Surakarta yang dipimpin Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membubarkan aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Warga Solo Menolak Rizieq Shihab di Kawasan Gladag, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/11/2020), siang. Foto: JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aksi menolak kedatangan Habib Rizieq digelar di Kawasan Gladag, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/11/2020), siang.

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Warga Solo Menolak Rizieq Shihab tersebut membentangkan beragam tulisan dan mengibarkan bendera merah putih.

Namun, aksi itu dibubarkan jajaran Polresta Surakarta yang dipimpin Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Selain tak berijin, pembubaran itu juga dikarenakan melanggar protokol kesehatan karena menyebabkan kerumunan di tengan pandemi Covid-19.

Ade Safri juga langsung mendatangi peserta dan berdiskusi dengan koordinator lapangan (korlap) aksi. Sementara di sisi lain, Kasat Binmas AKP Febriyani Aer dengan pengeras suara dari mobil meminta massa membuarkan diri.

“Ini di tengah pandemi, kerumunan massa sangat rentan penyebaran Covid-19. Saya mohon pengertian untuk membubarkan diri, apabila tidak kita bubarkan paksa,” tegas Ade Safri kepada korlap aksi, Kusumo Putro.

Baca Juga :  Ribuan Bayi Kucing Dibuang Tanpa Induk di Soloraya, Rumah Difabel Meong: Angka Capai 1.200 Ekor/Tahun

“Mohon izin waktu untuk membacakan pernyataan sikap saja,” timpal Kusumo.

“Satu menit! Atau kita bubarkan paksa,” jawab kapolresta.

Kusumo lantas membacakan pernyataan sikap sebanyak tiga butir yang diikuti ratusan peserta unjuk rasa.

Setelah itu, peserta aksi membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Ade Safri kepada awak media memaparkan, pihaknya dak mendapatkan pemberitahuan terkait dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Selain itu, lanjut dia, salah satu tugas TNI dan Polri untuk menekan tingginya angka persebaran virus Covid-19 adalah dengan mencegah kegiatan seperti yang dilakukan oleh Aliansi Warga Solo kali ini.

“Kami harapkan pengertian dari semua pihak untuk menjaga diri. Karena keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi,” papar mantan Kapolres Karanganyar tersebut.

Sementara itu, Kusumo Putro menghargai sikap kepolisian yang bersedia memberikan waktu satu menit untuk menyatakan sikap.

Baca Juga :  YASMI-FKAM Gelar Training of Trainer Koding dan Kecerdasan Artifisial

“Tambahan waktu satu menit yang diberikan oleh polisi sudah cukup untuk menyampaikan pesan bahwa Kota Solo menolak kedatangan Rizieq Shihab,” papar Kusumo. Prabowo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.