Beranda Daerah Karanganyar Nasib UMK Karanganyar Belum Jelas, Lagi-Lagi Pembahasan Deadlock, Kadinas Sampai Prihatin. Ini...

Nasib UMK Karanganyar Belum Jelas, Lagi-Lagi Pembahasan Deadlock, Kadinas Sampai Prihatin. Ini Kekhawatirannya!

Pembahasan UMK kembali deadlock. Foto/Beni

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Pembahasan UMK di Karanganyar kembali gagal mencapai kesepakatan. Pembahasan antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karanganyar dengan Serikat Buruh kembali berlangsung alot.

Dinas pun was-was jika perundingan tetap deadlock hingga injury time Kamis esok, maka Pemka Karanganyar malu pada Gubernur Jateng karena tidak ada progresnya. Sedangkan kabupaten/kota lainnya sudah memiliki angka kenaikan UMK untuk 2021.

Kadinas Disdagnakerkop & UMKM Karanganyar, Martadi mengatakan secara manusiawi dirinya prihatin melihat perundingan yang sama-sama ngotot pada pendiriannya masing-masing.

Sehingga sampai H-1 batas selesainya perundingan Kamis esok juga belum membuahkan kesepakatan alias deadlock.

“Secara kedinasan kami tidak berhak intervensi. Tapi secara manusiawi kan juga prihatin menyaksikan perundingan tiada indikasi menuju kesepakatan,” tandasnya.

Apalagi, batas akhir paling lambat adalah Kamis besok Disdagnakerkop & UMKM harus melaporkan kesimpulan akhir pada Bupati. Sedangkan kelanjutannya bupati harus melaporkan pula pada gubernur.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Kalau sampai finish perundingan tetap saja deadlock tanpa kesepakatan, terus apa progres yang harus kami laporkan pada bupati. Bupati pun juga prihatin mengapa tidak ada kesepakatan,” ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap masih ada waktu satu hari mohon perundingan dioptimalkan agar ada titik temu. Sebab jika deadlock maka sama-sama merugi.

Setidaknya buruh merugi karena tuntutannya tidak tercapai. Yakni kenaikan UMK 2021 sebesar 4% atau sebesar Rp 2.135 ribu.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja Karanganyar (FKSPK), Eko Supriyanto menegaskan deadlock hanya terjadi di Karanganyar saja. Sedangkan di banyak kabupaten/kota di Jateng Apindo- nya bisa memahami rasio kenaikan UMK.

“Kami juga heran mengapa Apindo Karanganyar ngotot tidak mau ada kenaikan UMK sedangkan UMP Jateng sudah diputuskan naik. UMP kan acuan kenaikan UMK mengapa Apindo masih tetap ngotot,” ujarnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Meski begitu, Eko berharap di injury time ini Apindo Karanganyar bisa memahami adanya tuntutan kenaikan UMK di mana-mana.

“Kita terus lakukan loby pasca perundingan resmi yang berlangsung deadlock” tukasnya. Beni Indra