SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Papan nama di bagian depan Kantor Bupati Sragen jadi sasaran perusakan oknum tak dikenal, Selasa (10/11/2020) dinihari.
Diduga, pelaku membakar sebagian huruf sehingga menjadi rusak. Di lokasi kejadian, ditemukan ada bekas bakaran.
Pantauan di lokasi Selasa (10/11/2020) pagi, kondisi papan nama besar itu dirusak bagian hurufnya. Ada lima huruf yang di rusak. Di bagian atas huruf yang dirusak ada 3 yakni ATI pada kalimat KANTOR BUPATI SRAGEN.
Kemudian di bagian bawah yang menuliskan jalan sukowati, dirusak huruf K dan W.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen.Informasi yang dihimpun, aksi pengrusakan diketahui terjadi dilingkungan kantor Pemkab Sragen sekitar pukul 03.30 WIB.
Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Selain membakar, pelaku sebelumnya juga merusak taman di median jalan depan kantor bupati dan samping tulisan papan nama tersebut.
Dari CCTV diduga pelaku lebih dari satu orang. Namun satu diantaranya terlihat jelas wajahnya. Kejadian baru diketahui petugas keamaan saat melihat kepulan asap dari bagian depan kantor pemkab Sragen tadi pagi.
Namun pelaku sudah tidak di lokasi.
Perusakan dibenarkan Plt Bupati Sragen, Dedy Endriyatno. Kepada wartawan ia mengatakan sudah langsung mengecek perusakan papan nama kantor bupati di kompleks perkantoran Pemkab Sragen tersebut.
Dari hasil pengecekan perusakan tersebut dengan cara dibakar. Selain membakar pelaku juga merusak tanaman di samping tulisan tersebut.
”Aksi perusakan yang dilakukan pelaku itu terekam CCTV. Sedangkan kejadian itu baru diketahui penjaga keamanaan saat ada kepulan asap di papan tulisan tersebut,” paparnya.
Dedy mengatakan aksi perusakan itu sudah berulang kali. Dia menyampaikan pihak kepolisian sudah melakukan datang untuk dilakukan olah TKP.
Pihaknya memberi waktu agar pelaku mendatangi Pemkab Sragen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Jika dalam 3 hari, pelaku tidak memiliki itikad baik untuk meminta maaf dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pemkab akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
”Sekitar tiga kali perusakan tulisan Pemkab Sragen tersebut. Kami beri waktu 3 x 24 jam untuk kemari dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita serahkan ke ranah hukum,” bebernya.

Dedy menengarai pelaku sudah cukup dewasa. Dari rekaman CCTV, wajah pelaku terpantau dengan jelas. Selain itu saat beraksi juga tidak pakai masker, sehingga wajah bisa teridentifikasi.
Terpisah, Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, Davit Hendrata membenarkan aksi perusakan itu. Ia menyebut Polres Sragen sudah mengecek ke ruang Area Traffic Control System (ATCS) dan mengcopy rekaman CCTV saat kejadian.
”Iya benar. Tadi sudah ada pihak dari polres sudah datang kemari untuk mengcopy rekaman video,” terangnya. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















