Beranda Umum Nasional Polri Tak Beri Izin Keramaian Reuni 212 di Monas pada 2 Desember...

Polri Tak Beri Izin Keramaian Reuni 212 di Monas pada 2 Desember 2020, Panitia: Jika Kerumunan Pilkada Dibiarkan, Reuni 212 Akan Digelar di Waktu yang Tepat

Massa saat melaksanakan Salat Tahajud berjamaah sebagai pembuka Reuni 212 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, tahun lalu. Foto: Tempo/Taufiq Siddiq

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Mabes Polri menegaskan tidak akan memberikan izin keramaian untuk acara Reuni 212 di Monumen Nasional pada 2 Desember 2020 mendatang.

Disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, sesuai dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Idham Azis, pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian selama masa pandemi Covid-19.

“Tidak mengeluarkan izin keramaian,” ujar Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut Awi menjelaskan, Kapolri juga memerintahkan kepada seluru jajarannya untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan, khususnya masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan menciptakan kerumunan. “Kalau masih ada orang-orang yang kumpulkan orang, pimpinan sudah jelas, segera bubarkan,” ujar Awi.

Reuni 212 semula diagendakan kembali digelar pada tahun ini, tepatnya pada 2 Desember 2020 di Monas, seperti diungkapkan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif bersamaan dengan kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia.

Namun kini, setelah ada kepastian dari Polri tidak akan memberikan izin keramaian, Panitia Reuni 212 telah merilis pernyataan menanggapi keputusan tersebut. Siaran pers itu diteken oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif.

Baca Juga :  Pejabat Daerah atau TNI/Polri  Tak Netral Sanksi Pidana Menanti

“Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020,” demikian tulis siaran pers resmi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212, Selasa (17/11/2020).

Lewat siaran pers itu, pimpinan ketiga organisasi turut meminta kepada pemerintah agar berkomitmen melarang dan menindak aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa, termasuk Pilkada. “Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat,” bunyi rilis di tersebut.

Dialog Nasional

Meski Reuni 212 di Monas ditunda, namun disebutkan bakal ada dialog nasional pada 2 Desember 2020, yang akan dihadiri Pemimpin FPI Rizieq Shihab, beserta 100 tokoh dan ulama. Acara itu disebut tetap akan digelar dengan menerapkan protokol Covid-19.

FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 pun mengimbau para alumni 212 untuk mengadakan istigasah pada 2 Desember 2020 agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia. Istigasah itu juga diimbau digelar dengan mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga :  Ekonom Ingatkan Pemerintah Ekstra Hati-hati Naikkan Iuran BPJS, Ini Sebabnya

“Istigasah dilaksanakan di masjid-masjid, musala, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan,” isi rilis tersebut.

www.tempo.co