Beranda Daerah Klaten Sambut Pilkada, PCNU Klaten Launching Buku Anti-Suap

Sambut Pilkada, PCNU Klaten Launching Buku Anti-Suap

PCNU Klaten meluncurkan buku berjudul "Perang NU Melawan Suap/Risywah" dalam rangka menyambut Pilkada Klaten. Foto: PCNU Klaten

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM PCNU Klaten menggelar launching dan bedah buku berjudul “Perang NU Melawan Suap/Risywah” dalam rangka menyambut Pilkada Klaten. Di dalam buku mungil berwarna hijau itu diterangkan haramnya praktik suap dan mahar politik yang lazim terjadi di setiap gelaran Pilkada.

Menurut Ketua PCNU Klaten, Mujiburahman, praktik mahar politik atau risywah di dalam partai politik (parpol) untuk setiap kali pencalonan dalam Pilkada menjadi ganjalan serius demokrasi di Indonesia. Apalagi parpol menganggap lumrah mahar tersebut, karena mereka membutuhkan dana untuk menggerakkan mesin partainya.

“Alasan lain mahar politik juga adalah untuk menutupi biaya operasional parpol sejak dari tingkat bawah sampai ke atas,” kata Mujiburahman dalam rilisnya yang diterima Joglosemarnews, Senin (23/11/2020).

Ia melanjutkan, sebagian kalangan juga mempersepsikan mahar dengan praktik jual beli dukungan antara calon dengan parpol. Sehingga praktik mahar dipandang sebagai sesuatu yang negatif dalam percaturan politik.

“Kelaziman praktik mahar politik untuk mendapatkan rekomedasi sebagai calon pemimpin daerah berimplikasi terhadap tingginya biaya politik. Mahar politik akan menghasilkan pemimpin yang tersandera oleh kepentingan segelintir elite,” jelas Mujiburahman.

Baca Juga :  Tim Hibah MBKM Pendidikan Teknik Mesin UNS Gelar Edukasi Konsep Energi Baru dan Terbarukan di Sekolah Alam Solo Raya Klaten

Logikanya adalah saat calon kepala daerah harus mengeluarkan biaya tinggi melebihi pendapatannya, kelak ketika terpilih maka dia akan mencari “duit balen” ketika sudah duduk di singgasana kekuasaan. Sehingga model politik mahar semacam ini tentu akan mendegradasi kualitas hasil kontestasi pemilihan pemimpin.

“Sudah puluhan bupati/wali kota yang harus berurusan dengan KPK karena korupsi dana APBD dan lain-lain. Bahkan model mahar politik akan menghambat masyarakat untuk mengusulkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas,” ungkap Mujiburahman.

Karena, lanjutnya, banyak calon pemimpin potensi yang memiliki kapasitas dan integritas, namun tidak bisa maju karena tidak memiliki dana yang besar untuk biaya pemenangan politik. “Sehingga penting untuk mengawasi dan memastikan penegakan hukum terhadap pemberi dan penerima mahar politik,” ujarnya.

Buku yang disusun oleh Lakpesdam NU dan LBM NU ini merupakan bentuk komitmen PCNU Klaten dalam upaya memperkuat demokrasi dan pembangunan Klaten yang lebih maju, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Angin Lesus Terjang Desa Tambong Wetan, Klaten, Puluhan Rumah Rusak

PCNU Klaten berusaha memberikan sumbangsih dengan memberikan edukasi dan kampanye terhadap penolakan suap (risywah) dalam segala hal, di antaranya adalah penolakan politik uang dalam Pilkada Klaten yang sebentar lagi akan digelar,” ujar Mujiburahman.

Diskusi dan bedah buku sendiri digelar di Gedung Wongso Manggolo, Klaten dengan dihadiri pengurus NU dari 26 kecamatan, lembaga otonom NU Klaten, KPU Klaten, Bawaslu Klaten, dan LSM anti-korupsi. Wardoyo