WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus dugaan pelanggaran Pilkada Wonogiri 2020 terus didalami Bawaslu Wonogiri. Bawaslu yakin hasil klarifikasi yang dilakukannya dapat memperkuat hasil temuan mereka.
Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub kepada wartawan, Rabu (25/11/2020) mengatakan, belasan orang saksi tersebut dicecar puluhan pertanyaan oleh komisioner Bawaslu. Pertanyaan terkait dugaan pelanggaran yang merupakan temuan Panwascam Giritontro pada Senin (23/11).
Menurut Ali, temuan dugaan pelanggaran itu melibatkan ASN, Kades dan KPPS yang menghadiri acara konsolidasi salah satu pasangan calon.
Klarifikasi itu sebagai upaya untuk menggali data dan mendalami fakta atas temuan dugaan pelanggaran tersebut.
“Insyallah, bisa memperkuat temuan kami, sementara itu,” kata dia.
Adapun 12 saksi yang dipanggil pihaknya diantaranya adalah Camat Giritontro Fredy Sasono, panitia penyelenggara konsolidasi yakni Ketua PAC PDIP Kecamatan Giritontro Sutarno SR. Juga lima orang Kades di Kecamatan Giritontro dan lima orang KPPS.
“Semua yang kita undang hadir, tidak ada yang mangkir,” bebernya.
Hasil dari klarifikasi tersebut selanjutnya akan dibahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Jumat (27/11) mendatang. Namun begitu, Bawaslu enggan menyampaikan secara rinci terkait hasil klarfikasi terhadap belasan orang tersebut.
“Jadi, hasil klarifikasi ini memperkuat temuan kami. Selanjutnya, nanti kita bawa ke Gakkumdu. Nah, di Gakkumdu nanti akan dibahas bersama tim, untuk menentukan status pelanggarannya, ” terangnya.
Saat ditanya apakah masih ada oknum lain yang terlibat didalam dugaan pelanggaran itu dan dapat dimungkinkan akan diklarifikasi? Ali Mahbub menambahkan bahwa untuk sementara sudah cukup. Aria