Beranda Umum Nasional Staf Edhy Prabowo dan 6 Lainnya Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Benih...

Staf Edhy Prabowo dan 6 Lainnya Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Benih Lobster

Edhy Prabowo (dua dari kiri) bersama tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. Foto: TEMPO/Muhammad Hidayat via Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak tujuh orang, termasuk staf mantan Menteri Kelautam dan Perikanan, Edhy Prabowo, yakni Qushairi Rawi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/12/2020).

Qushairi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

“Sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).

Sementara enam orang saksi lainnya yang diperiksa adalah Betha Maya Febiana, pegawai PT Dua Putra Perkasa; Lutpi Ginanjar, mahasiswa; Yudi Surya Atmaja, Wiraswata; Jan Saragih, karyawan swasta; Agustinus Jiuwengky, swasta; dan Kasman, finance PLI.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Selain Edhy, enam orang lainnya, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Baca Juga :  Gibran Pernah Janji Siapkan Anak-anak Muda Ahli Chrypto, Polri Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Bermodus Investasi Chrypto

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Suharjito (SJT).

Edhy ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder. Suap itu diduga ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp 9,8 miliar.

Baca Juga :  Badan Gizi Nasional Mulai Teriak Minta Tambahan Dana Rp 100 T, Bagaimana Tanggapan Sri Mulyani?

www.tempo.co