JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Staf Edhy Prabowo dan 6 Lainnya Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Benih Lobster

Edhy Prabowo (dua dari kiri) bersama tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. Foto: TEMPO/Muhammad Hidayat via Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak tujuh orang, termasuk staf mantan Menteri Kelautam dan Perikanan, Edhy Prabowo, yakni Qushairi Rawi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/12/2020).

Qushairi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

“Sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).

Sementara enam orang saksi lainnya yang diperiksa adalah Betha Maya Febiana, pegawai PT Dua Putra Perkasa; Lutpi Ginanjar, mahasiswa; Yudi Surya Atmaja, Wiraswata; Jan Saragih, karyawan swasta; Agustinus Jiuwengky, swasta; dan Kasman, finance PLI.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Selain Edhy, enam orang lainnya, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Suharjito (SJT).

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Edhy ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder. Suap itu diduga ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp 9,8 miliar.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com