Beranda Daerah Karanganyar Pengelola Beralasan Penuh, Hotel Ramada Colomadu Batal Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19....

Pengelola Beralasan Penuh, Hotel Ramada Colomadu Batal Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19. Pemkab Tunjuk Kantor BLK Karangpandan dan SMA 5 Karanganyar

Pemandangan di tempat isolasi mandiri pasien positif covid-19 di Technopark Sragen yang beberapa hari terakhir overload karena lonjakan penambahan pasien positif. Foto/Wardoyo

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Karanganyar, Juliyatmono membatalkan rencana menyewa hotel Ramada di Colomadu untuk dipakai tempat isolasi warga terpapar covid-19.

Keputusan itu dilakukan karena pemilik hotel mengaku sudah full booking. Sedangkan rencana sewa hotel Jawa Dwipa di Karangpandan pun kemungkinan juga batal karena Januari diperkirakan full booking.

Untuk itu bupati langsung mengalihkan rencana tempat isolasi covid di Kantor BLK Karangpandan dan SMA 5 di Karanganyar kota. Alasannya adalah kedua tempat tersebut dianggap representatif dan birokrasinya mudah.

“Ini baru rencana saja jika kantor BLK dan SMA 5 bisa dipakai maka kemungkinan memakai kedua tempat itu saja,” tandasnya Selasa (08/12/2020).

Saat ini tengah dilakukan kordinasi dinas terkait guna penyiapan kedua tempat itu bisa dijadikan tempst isolasi.

Bupati menjelaskan untuk tempat isolasi di Karanganyar terbagi pada tiga zona. Yakni zona barat meliputi Kecamatan Colomadu, Gondangrejo yang mana bisa ikut isolasi di Asrama Haji Donohudan sebagai tempat isolasi warga se-Soloraya.

Baca Juga :  OSIS SMPN 3 Gemolong Gelar LDK, Bentuk Pemimpin Muda yang Tanggap dan Tangguh

Sedangkan untuk zona tengah meliputi Kecamatan Jaten, Karanganyar, Mojogedang, Tasikmadu, Kebakramat bisa menempati isolasi SMA 5 Karanganyar.

Adapun untuk zona timur ditempatkan di Kantor BLK yang akan mengcover kecamatan Karangpandan, Ngargoyoso, Jenawi dan Kecamatan 4 J meliputi Jumantono, Jatipuro, Jumapolo dan Jatiyoso.

“Saya kira pemilihan itu sudah representatif, ” ujarnya.

Sementara itu Plt Dinas Kesehatan Kabupaten DKK Purwati M.Kes mengatakan untuk biaya sewa tempat isolasi beserta makanan dan kebutuhan lainnya pihaknya mengandalkan dari pusat.

“Nanti kami meminta pada pemerintah pusat melalui jalur Provinsi Jateng karena biaya tersebut sangat besar,” ujarnya, Selasa (08/12/2020).

Purwati berharap permohonan tersebut bisa cair mengingat waktu isolasi cukup lama tergantung kondisi sehingga alokasi kebutuhan anggaran yang tidak sedikit.

Baca Juga :  OSIS SMPN 3 Gemolong Gelar LDK, Bentuk Pemimpin Muda yang Tanggap dan Tangguh

“Nanti jika tempatnya sudah pasti ditunjuk baru kita ajukan pernohonan anggaran,” ungkapnya. Beni Indra