JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Pilkada Sukoharjo Sengit, DPW Gerindra Jateng Masih Berharap Joswi Menang pada Versi Rekapitulasi KPUD. Jika Selisih Tipis, Siapkan Gugatan Ke MK

Sekretaris DPW Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro saat hadir di pembinaan kader di Karanganyar, Sabtu (12/12/2020). Foto/Beni
   
Sekretaris DPW Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro saat hadir di pembinaan kader di Karanganyar, Sabtu (12/12/2020). Foto/Beni

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerindra Jateng mengakui terus memantau perkembangan rekapitulsi suara hasil Pilkada Sukoharjo yang ditengarai memanas karena diduga terjadi selisih sangat tipis.

Bahkan DPW menegaskan siap memback up ke ranah hukum jika nanti hasil finalnya hanya selisih tipis dan berpotensi menjadi sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Sekretaris DPW Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan sudah mendapat laporan perihal pergerakan seru kemungkinan selisih sangat tipis.

Untuk itu, DPW tetap mengacu berdasarkan penghitungan resmi KPUD bukan berdasar quick qount.

“Ya bagi kami memang Pilkada Sukoharjo belum ada pemenangnya meski berdasar quick qount sekalipun karena berdasar laporan internal diduga siapa menang dan kalah selisih angkanya sangat tipis,” tandasnya disela pembinaan kader di Kantor DPC Gerindra Karanganyar, Sabtu (12/12/2020).

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Sriyanto menjelaskan bahwa quick qount bisa digunakan sebagai pembanding data perolehan suara. Namun khusus yang terjadi di Pilkada Sukoharjo adalah pengecualian.

Mengingat margin atau selisih angka diduga amat sangat tipis sehingga tidak tepat jika quick qount dijadikan acuan apalagi klaim kemenangan.

“Kasus Quick Qoint Sukoharjo berbeda dengan Pilkada Solo, Sragen, Boyolali yang mana pasangan calon menang telak hingga diatas 70% maka bisa dijadikan acuan. Sedangkan Pilkada Sukoharjo ini selisihnya amat sangat tipis maka kami mengacu rekapitulasi resmi KPUD,” ujarnya.

Untuk itu Sriyanto yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng itu meminta semua pihak menahan diri jangan saling klaim menang, namun menunggu hasil resmi KPUD Sukoharjo.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Bahkan jika nanti hasilnya tipis dan paslon JosWi merasa ada dugaan kecurangan maka DPW Gerindra Jateng siap mengawal ke proses hukum sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

“Kita lihat dulu bagaimana sejatinya hasil akhir versi KPUD. Setelah itu baru kita ambil sikap termasuk gugatan ke MK,” serunya.

Disisi lain, DPW memberikan apresiasi sebesar-besarnya pada pasangan calon Joko Santosa-Wiwoho Adji Santosa atau populer disebut JosWi yang mana mampu bertanding seru imbang melawan paslon istri Etik Suryani-Agus Santosa atau disebut EA yang notabene istri Bupati Sukoharjo.

Pasalnya sebagai pendatang baru JosWi mampu bersaing ketat.

“Hebat itu JosWi kita berharap menang versi KPUD karena JosWi melawan paslon istri bupati sehingga serasa petahana,” lanjutnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com