KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim dari Kesatuan Bangsa Politik Kesbangpol Kabupaten Karanganyar melakukan pemantauan perihal kuota jumlah jemaat saat pelaksanaan Misa Natal di sejumlah gereja.
Sesuai ketentuan, jumlah jemaat dibatasi maksimal 50 orang saja guna menghindari penyebaran covid 19.
Selain itu disarankan sebisa mungkin lebih banyak misa secara virtual dibandingkan tatap muka langsung.
Kadinas Kesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto mengatakan seperti kesapakatan yang telah dilakukan bersama antara Forum Kerumunan Umat Beragama (FKUB) juga anjuran dari Dewan Gereja bahwa pembatasan misa Natal dengan sistem tatap muka sebaiknya dibatasi kisaran maksimal 50 orang saja per sesi.
Sebab biasanya misa ada beberapa sessi baik pagi, siang ataupun sore.
Jika tidak ada pembatasan dikhawatirkan memicu kerumunan dan berpotensi bisa memicu penyebaran covid.
“Pantauan kami pada Jumat (25/12/2020) saat perayaan Natal terlihat tertib rata-rata misa sistem tatap muka dilakukan sekitar 50 orang,” tandasnya, disela pemantauan di sejumlah gereja di Karanganyar, Jumat (25/12/2020).
Bambang menyampaikan sebagian sessi misa dilakukan secara virtual sehingga tidak memicu terjadinya kerumunan.
“Intinya jumlah kuota 50 orang atau menyesuaikan tempatnya, namun tidak boleh sesak alias penuh,” ujarnya.
Itupun dengan catatan tetap benar-benar menerapkan standar protokol kesehatan. Dan dari pantauan tersebut terlihat panitianya memantau satu per satu para jemaah yang akan masuk gereja untuk mengikuti misa.
Terkait keamanan, Bambang menyampaikan di Karanganyar relatif aman dan tidak ada titik khusus kerawanan. Namun tetap harus waspada dari segala kemungkinan yang terjadi.
Pihaknya juga memantau kesiapan pada sejumlah pos pengamanan Natal dannTahun Baru di sejumlah titik.
“Sebagai wujud apresiasi kami juga memberikan paket bantuan sejenis sembako praktis untuk keperluan logistik penjagaan,” ungkapnya.
Menurut Bambang, secara umum perayaan Natal di Karanganyar terpantau aman dan sesuai protokol kesehatan. Beni Indra