YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 kepada pasien dan tenaga kesehatan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Panti Rapih menghentikan sementara layanan IGD selama 24 jam.
Penghentian layanan tersebut dilakukan pada Selasa (29/12/2020) pukul 07.00 WIB sampai dengan Rabu (30/12/2020) pukul 07.00 WIB.
Direktur Utama RS Panti Rapih, drg V Triputro Nugroho MKes, mengatakan untuk pelayanan pasien non gawat darurat dan non infeksius akan dilayani di Klinik Umum dan Klinik Spesialis.
Sedangkan, pasien kondisi gawat darurat pada kurun waktu tersebut dimohon untuk langsung menuju RS lain yang terdekat.
“Maka dilakukan dekontaminasi dan pengaturan tenaga kesehatan secara berkala,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, tindakan dekontaminasi dan pengaturan tenaga kesehatan tersebut dilakukan di semua area pelayanan, khususnya pada area pelayanan infeksius dan isolasi.
“Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih,” tutupnya.