KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Karanganyar mengingatkan pada Bupati Juliyatmono agar membatalkan larangan berjualan satu hari pada pedagang kaki lima di Karanganyar.
Menurut Tony mencegah penyebaran virus covid 19 itu bukan mesti harus out putnya melarang pedagang berjualan.
Sebab menurutnya hal itu justru kontraproduktif karena akan mematikan nafkah warga masyarakat notabene wong cilik atau rakyat kecil.
Lagi pula apakah asumsi penyebar covid itu identik biangnya adalah pedagang kaki lima. Sementara kerumunan ditempat lain, di gedung, kafe minimarket dan lain-lain tidak terpantau dan tidak dilarang.
“Saya minta Pemkab Karanganyar jangan saklek-saklek karena mencegah covid itu tidak mesti harus melarang. Namun cukup menertibkan disiplin protokol kesehatan,” paparnya, Senin (21/12/2020).
Tony yang juga Ketua DPC PKB Karanganyar itu mengaku risau dengan kebijakan larangan tersebut. Karena logikanya tidak seratus persen tepat antara mencegah dan melarang.
Apalagi yang dilarang hanya pedagang kaki lima dan lebih tragis lagi larangan itu pada moment yang dinanti-nanti pedagang kaki lima.
Pasalnya momen malam tahun baru itu lazimnya banyak orang yang keluar rumah merayakan pergantian tahun sambil jajan dan sebagainya.
“Kan sangat tragis kasihan saatnya pedagang akan panen nafkah setahun sekali malah dilarang berjualan. Ini kan aneh, apakah tidak ada cara selain melarang berjualan,” ungkapnya.
Untuk itu Tony mengingatkan bahwa urusan nafkah urusan perut rakyat sehingga Pemkab Karanganyar jangan gegabah mengambil keputusan.
Bahkan Tony menyebut jika pemkab nekat memaksakan melarang pedagang kaki lima berjualan maka dianggap tidak berdasar dan identik sewenang-wenang.
“Apakah ada surat dari Gubernur sekalipun yang tegas melarang pedagang kaki lima dilarang berjualan guna hindari penyebaran covid? Tolonglah intropeksi dulu kasihan masyarakat yang memiliki hak mencari nafkah tapi dilarang,” ungkapnya.
Diketahui, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengeluarkan Surat Edaran melarang pedagang kaki lima berjualan selama satu hari pada malam Tahun Baru guna menghindari penyebaran covid 19.
Tak pelak kebijakan itu menuai banyak protes dari pedagang dan pelaku wisata karena secara tidak langsung juga berimbas pada anjloknya omzet jasa wisata. Beni Indra
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














