Beranda Daerah Magelang Cukup di Rumah Saja, Kota Magelang Larang Warganya Gelar Pesta Tahun Baru...

Cukup di Rumah Saja, Kota Magelang Larang Warganya Gelar Pesta Tahun Baru yang Berpotensi Timbulkan Kerumunan

Ilustrasi Alun-alun Kota Magelang. Istimewa

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang melarang masyarakat mengadakan pesta yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa pada malam pergantian tahun 2020 menuju tahun 2021. Aturan ini juga diberlakukan bagi para pelaku usaha jasa hiburan, hotel, kafe dan restoran.

Kebijakan ini diberlakukan guna mencegah penularan Covid-19 yang hingga kini belim bisa dikendalikan.

Aturan ini tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor 556/666/340 tertanggal 23 Desember 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru. Surat ini telah dilayangkan ke semua pelaku usaha jasa pariwisata dan perhotelan.

Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan, upaya ini menjadi ketegasan Pemkot Magelang untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebab, selama beberapa bulan terakhir jumlah kasus terus meningkat. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polri dan TNI.

“Peningkatan kasus Covid-19 tidak sedikit disebabkan karena kerumunan massa. Semua kerumunan akan kita halau bekerja sama dengan aparat Polres Magelang Kota dan TNI,” ujar Joko, Selasa (29/12/2020).

Joko mengatakan, khusus malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020) malam, kawasan Alun-alun akan disteril. Pihaknya tidak akan menyediakan kantong parkir dan hiburan sekecil apapun di pusat kota tersebut.

“Tidak ada perayaan malam tahun baru baik di hotel, restoran, juga Alun-alun. Semuanya steril dan pihak berwenang akan melakukan patroli untuk menghalau setiap kali ada potensi kerumunan massa,” tegasnya.

Seluruh tempat hiburan dan pariwisata, lanjut Joko, diimbau untuk tutup sementara waktu, terutama saat malam pergantian tahun. Jika dilanggar maka pemerintah berhak memberi tindakan tegas, termasuk mengevaluasi izin jasa usaha tersebut.

“Saya harap karena ini urusan kemanusiaan, kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi ini. Dengan disiplin, maka penyebaran virus corona bisa kita cegah bahkan bisa kita putus mata rantai penyebarannya,” ucapnya.

Pemkot Magelang akan terus memantau pergerakan masyarakat di kawasan-kawasan publik. Bahkan di warga luar daerah yang hendak menginap di hotel harus menunjukkan bukti/hasil pemeriksaan rapid test antigen.

Kemudian di tempat kuliner juga diminta untuk disiplin mementingkan protokol kesehatan dan menjaga jarak satu sama lain.

“Sosialisasi terus kita berikan, agar kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini bisa menjadi budaya,” katanya. F Lusi

Berita ini telah tayang di https://grobogan.JOGLOSEMARNEWS.COM /2020/12/ingat-pelaku-jasa-hiburan-manajemen-hotel-restoran-karaoke-dan-warga-kota-magelang-dilarang-gelar-pengumpulan-massa-pada-pesta-malam-pergantian-tahun/