JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap kasus tewasnya enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) akibat bentrokan bersenjata dengan polisi di Tol Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari kemarin.
Disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, pihaknya saat ini masih mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta langsung dari pihak yang terlibat dalam peristiwa di Tol Cikampek, termasuk meminta keterangan dari FPI.
“Saat ini, tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).
Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, Anam berharap semua pihak mau bekerja sama dan bersikap terbuka. “Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian. Proses awal ini telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dan sedang dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pada Senin dini hari kemarin telah terjadi peristiwa yang menewaskan enam orang anggota FPI karena terkena tembakan yang dilepaskan aparat kepolisian. Kasus ini menjadi kontroversi karena adanya perbedaan keterangan yang diberikan polisi dan FPI.
Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya mengklaim anggotanya melepaskan tembakan sebagai langkah pembelaan diri karena menembak karena anggota FPI yang menyerang petugas.
“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak enam orang,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran.
Sementara pihak FPI membantah keras tuduhan tersebut dan balik menyebut bahwa polisi telah memutarbalikkan fakta. Selain itu FPI menyebut rombongan yang sedang mengawal Rizieq Shihab telah diadang dan diserang sekelompok preman orang tak dikenal.