KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Setelah melalui revisi gubernur, akhirnya APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Karanganyar ditetapkan dengan kondisi defisit sebesar Rp 29 miliar.
Untuk penanganan covid dan hal lainnya, APBD 2021 masih memasang alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 10 miliar.
Pada penetapan APBD antar Bupati dan DPRD Karanganyar diketahui anggaran pendapatan sebesar Rp 2.106 triliun sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 2.135 triliun sehingga mengalami defisit Rp 29.4 miliar.
Adapun alokasi pembiayaan daerah berupa penerimaan sebesar Rp 47.4 miliar, sedangkan belanja daerah sebesar Rp 38 miliar dan belanja netto sebesar Rp 29.4 miliar. Sedangkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggara Berkenaan sebesar Rp 0 rupiah.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan defisit itu terjadi karena adanya pemangkasan dana transfer dari pusat ke APBD. Salah satu faktornya adalah adanya pemangkasan dana transfer dari pusat karena pandemi covid-19 yang terjadi saat ini.
“Kalau bicara kebutuhan anggaran daerah secara makro memang dirasa kurang hanya saja APBD 2021 sudah terukur dan bisa berjalan,” tandasnya di sela Rapat Paripurna penetapan APBD tersebut, Senin (28/12/2020).
Bagus berharap semua Organisasi Perangkat Daerah atau OPD bisa mengoptimalkan anggaran yang ada.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com