SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jajaran kepolisian Polresta Surakarta menggulung puluhan preman yang menggeruduk dan mengancam penghuni kantor sebuah BPR di Jalan Veteran, Serengan, Solo, Selasa (22/12/2020).
Penangkapan puluhan preman itu dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Mereka juga kedapatan membawa sejumlah senjata tajam hingga alat untuk memukul.
Ade menjelaskan, penangkapan itu berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari kantor BPR wilayah Kecamatan Serengan yang didatangi oleh sekelompok orang. Dirinya langsung menuju ke lokasi bersama petugas yang juga dibackup Satbrimobda Jateng.
“Jadi mereka melakukan ancaman intimidasi kepada petugas BPR maupun kepada petugas keamanan. Mereka mendapatkan ancaman fisik maupun psikis,” kata Ade kepada awak media.
Dia memaparkan, total ada sekitar 25-30 orang berikut barang bukti diamankan di Mapolres Surakarta. “Yang kita dapatkan di TKP yaitu berupa alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan ranmor yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen kendaraan,” tegasnya.
Kapolresta mengungkapkan, pihaknya saat ini akan mendalami penggerak dalam aksi massa ini. Menurutnya, pihak kepolisian Polresta Solo akan menindak tegas bagi siapapun yang berani mencoba-coba melakukan praktik premanisme di Kota Bengawan.
“Kita tidak memberikan ruang sedikit pun praktik-praktik premanisme, kekerasan di Kota Solo ini. Kita bawa ke Mapolresta Surakarta. Akan kita dalami dalam tahap sidik dan lidik,” tegas mantan Kapolres Karanganyar tersebut. Prabowo