Beranda Daerah Solo Gibran-Teguh Resmi Menangi Pilkada Solo 2020 dengan 86,5% Suara

Gibran-Teguh Resmi Menangi Pilkada Solo 2020 dengan 86,5% Suara

Gibran-Teguh saat mengikuti debat kandidat Pilwakot Solo, Foto: Dok

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP, Gibran Rakabuming Raja-Teguh Prakosa resmi unggul dari lawannya Paslon jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Hal itu diketahui dari hasil rekapitulasi hitung suara tingkat kota Pilwakot Solo 2020 yang digelar Rabu (16/12/2020), di Hotel The Sunan Solo.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Paslon Gibran-Teguh unggul dengan perolehan 86,5 persen suara. Sedangkan Bajo mendapatkan 13,4 persen suara. Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menyebutkan, Paslon Gibran-Teguh mendapatkan 225.451 suara, sedangkan Paslon Bajo mendapatkan 35.055 suara.

“Kemudian jumlah suara sah sebanyak 260.506 dan suara tidak sah 35.476 suara,” ujarnya.

Sementara itu, tingkat partisipasi pemilih aktif dalam Pilwakot Solo 2020 mencapai 70,5 persen dari total 418.283 daftar pemilih tetap (DPT) Solo. Jumlah tersebut tidak sesuai dengan target yang ditentukan KPU Solo sebelumnya yaitu 77 persen.

Baca Juga :  Relawan 02 Laporkan Tindak Dugaan Intimidasi Pada Bawaslu Solo

“Karena masih dalam suasana pandemi ya. Beberapa warga memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya meskipun sudah diberikan fasilitas untuk menyalurkannya. Termasuk warga yang tengah menjalani isolasi mandiri, memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya,” imbuh Nurul.

Di sisi lain, usai rekapitulasi perolehan suara tingkat kota Pilwakot Solo 2020 tersebut, KPU Solo akan menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo terpilih.

“Penetapan dilakukan jika tidak ada potensi atau perkara sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dan untuk memastikan itu, KPU Solo menunggu pencatatan perkara oleh MK di buku register perkara konstitusi (BRPK). Sesuai jadwal, pencatatan BRPK tanggal 18 Januari 2021,” tukasnya. Prihatsari