Beranda Umum Nasional Guru Pembuat Soal yang Menggunakan Nama Anies dan Mega Dicecar di Rapat...

Guru Pembuat Soal yang Menggunakan Nama Anies dan Mega Dicecar di Rapat DPRD DKI, Rencana Lanjut ke Polisi

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD DKI, Rabu 23 September 2020 / tempo.co
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD DKI, Rabu 23 September 2020 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Guru SMP 250 yang membuat soal ujian dengan memakai nama Anies Baswedan dan Mega, Sukirno, akhirnya dipanggil dalam rapat Komisi E di gedung DPRD DKI, Selasa (15/12/2020) kemarin.

Namun dalam rapt tersebut, Sukirno dicecar dengan pertanyaan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Prasetio mempertanyakan apa alasan Sukirno membuat soal tersebut.

“Apa yang ada di otak bapak gitu. Tahu gak, Megawati itu siapa?” kata Ketua DPRD DKI itu dalam rapat, Selasa (15/12/2020).

Politikus PDIP itu juga mempertanyakan mengapa guru SMP itu tak memakai nama lain dalam soal tersebut.

Sukirno mengatakan, dirinya tak bermaksud untuk mencemarkan nama baik pihak mana pun.

Menurut dia, saat membuat soal, nama Anies dan Mega ia cantumkan sebagai bentuk spontanitas.

“Demi Allah, pak, saya tidak punya niat apa-apa. Spontanitas saja, pak,” kata Sukirno.

Soal ujian sekolah yang menggunakan nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Megawati itu viral di media sosial ataupun aplikasi pesan.

Baca Juga :  Unjuk Simpati, Emak-emak dari Berbagai Penjuru Datangi Sidang Praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan

Dalam soal itu tertulis bahwa Gubernur Anies Baswedan tak menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri, melainkan membantu orang.

Siswa diminta untuk menjawab apa sifat yang ditunjukkan oleh Anies dalam format pilihan ganda.

Sementara pada soal lainnya, tertulis bahwa Anies kerap kali diejek oleh Mega, namun tak pernah marah.

Prasetio mempermasalahkan soal tersebut. Menurut dia, soal itu seakan mendoktrin siswa dengan membandingkan nama tokoh.

Selain itu, Ketua DPRD DKI beranggapan soal seperti itu berpotensi memprovokasi dan memperkeruh situasi politik yang tengah hangat di Ibukota.

“Yang kayak begini bahaya sekali. Suasana Jakarta lagi panas, dapat model begini tambah hangat,” ujarnya.

Ketua DPRD DKI itu berencana membawa kasus dugaan pencemaran nama baik ini ke jalur hukum agar hal serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Cagub Bengkulu Petahana Terjaring OTT KPK, Ini Sikap KPU

Prasetio akan melaporkan Sukirno ke Polda Metro Jaya karena bukti yang ada sudah mencukupi untuk membuat laporan ke polisi.

“Mungkin hari ini atau besok lanjut ke Polda Metro Jaya,” kata Prasetio.

www.tempo.co