JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

23 Teroris Jamaah Islamiyah Dipindahkan dari Lampung ke Jakarta, Termasuk Zulkarnaen Asal Sragen dan Upik Lawanga

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono. Foto: Humas Polri
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 23 teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dipindahkan dari Mako Brimob Polda Lampung ke Jakarta, pada Rabu (16/12/2020) hari ini. Di antara para teroris yang dipindahkan itu terdapat nama Zulkarnaen alias Arif Sunarso alias Daud dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Kabar kedatangan puluhan tahanan kasus terorisme ke Jakarta itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. “Ya benar,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Sebagai informasi, Zulkarnaen (57) yang berasal dari Sragen, Jawa Tengah, ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Lampung, tepatnya di Gang Kolibri, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur. Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus Bom Bali 1.

Baca Juga :  Yakin Mafia Pemilu Tak Bisa Beli MK, Tim AMIN Optimistis Gugatan Pilpres 2024 Bakal Dikabulkan

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Zulkarnaen merupakan pimpinan askari Jamaah Islamiyah (JI). Ia pernah menjadi pelatih akademi militer di Afghanistan selama 7 tahun. Zulkarnaen juga merupakan arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada 1998-2000.

Selain itu, Zulkarnaen juga menjadi otak aksi teror peledakan kediaman Duta Besar Filipina di Menteng pada 1 Agustus 2000. “Yang bersangkutan adalah otak peledakan gereja serentak pada malam Natal 2000 dan tahun baru 2001,” katanya.

Baca Juga :  Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif

Zulkarnaen juga terlibat dalam kasus Bom Bali I pada 2002, bom Marriot pertama pada 2003, bom di Kedutaan Besar Australia pada 2004, dan kasus Bom Bali II pada 2005, serta telah menjadi DPO selama 18 tahun.

Sementara Upik Lawanga, lebih dulu ditangkap oleh Densus 88 Antiteror sebelum Zulkarnaen. Terduga teroris anggota kelompok JI ini ditangkap di Kabupaten Lampung Tengah, pada 23 November 2020.

Upik Lawanga merupakan dalang sejumlah penyerangan bom di beberapa tempat, seperti bom Tentena, bom Gor Poso, bom Pasar Sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada 2004-2006.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com