
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komandan Korem 074 Warastratama Surakarta, Kolonel Inf Rano Tilaar mewanti-wanti semua jajaran TNI untuk menjaga netralitas dalam Pilkada serentak yang akan dihelat Rabu (9/12/2020) besok.
Ancaman dan sanksi tegas siap diberikan kepada personel yang terbukti melanggar prinsip netralitas dalam event politik.
Penegasan itu disampaikan Danrem usai memimpin sertijab Danyon 408 Suhbrastha Sragen, Selasa (8/12/2020). Ia mengatakan mengacu Undang-Undang 34 Tahun 2004 terutama pasal 39, ada empat hal yang tidak boleh dilakukan oleh prajurit TNI yang aktif.
Yang pertama adalah dilarang menjadi caleg, yang berikutnya dilarang menjadi kontestan politik dalam pemilihan kepala daerah, pemilihan kepala negara.
Kemudian yang keempat dilarang berbisnis dan yang kelima dilarang melaksanakan politik praktis.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com