JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kapolda Jateng Ingatkan FPI Jateng Agar Tak Bertindak Berlebihan atas Kejadian di Jakarta

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengimbau kepada masyarakat Jateng untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang dalam mensikapi kejadian yang terjadi di Jakarta. Hal itu ia sampaikan dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020). Foto: JSNews/Prabowo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Peristiwa meninggalnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta harus disikapi dengan bijak agar tidak berdampak di daerah lain yang tidak ada korelasinya.

Supaya semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengimbau kepada masyarakat Jateng untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang dalam mensikapi kejadian yang terjadi pada Senin (07/12/2020) lalu, di Jakarta.

Beredarnya broadcast yang menyesatkan di berbagai platform media membuat masyarakat resah. ”Kami berharap masyarakat Jawa Tengah tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan kepada Polri dan TNI untuk menangani aksi premanisme tersebut,” tegas Kapolda dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020).

Terkait adanya kejadian tersebut, Ahmad Luthfi menginginkan ormas FPI yang berada di Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum serta mentaati aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  IHGMA Jateng Gelar Rakor Bahas Strategi Pengembangan Pariwisata di Jawa Tengah

“Kami minta FPI di Jawa Tengah tidak melakukan langkah yang berlebihan, tetap berperilaku baik, santun, dan agamais dengan mentaati aturan hukum yang berlaku,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut.

Selain itu, Perwira Tinggi Polri tersebut meminta kepada masyarakat Jawa Tengah untuk tidak terpancing atas provokasi yang muncul sehubungan atas insiden yang terjadi di Jakarta.

“Masyarakat jangan mudah terpengaruh atas ajakan untuk berkumpul serta berkerumun dengan tujuan melakukan tindakan yang melanggar aturan. Terlebih lagi berkerumun yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), bisa menimbulkan adanya klaster baru. Mengingat, Indonesia saat ini masih dilanda virus berbahaya yaitu covid-19.

Baca Juga :  Keluarkan SE THR untuk Ojol dan Kurir, Pemkot Solo: Sifatnya Imbauan, yang Memutuskan Aplikator

“Pandemi covid-19 sangat berbahaya untuk kelangsungan hidup manusia sehingga masih perlu kita lawan bersama dengan mentaati protokol kesehatan 3 M serta menghindari kerumunan,” tandas Orang Pertama di Polda Jateng tersebut.

Terkait kasus tewasnya enam orang pengawal Rizieq Shihab, Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional serta diawasi oleh Divisi Propam Polri.

Menurut Argo Yuwono, hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional sehingga dapat mengungkap fakta serta kebenaran yang sesungguhnya. “Apa yang sebenarnya terjadi tentunya akan kami sampaikan kebenarannya kepada publik,” terangnya. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com